Suatu kenyataan menunjukkan bahwa suatu hukum atau undang-undang agar dapat diterima dan diaplikasikan dalam kehdupan haruslah berdasarkan kaidah-kaidah yang dapat diterima dan mampu mewujudkan kemaslahatan bagi kehidupan manusia. Sifat manusia selalu berusaha menjauhkan diri dari beban-beban yang memberatkan dirinya, yang dapat mengikat tibdakannya serta membatasi kebebasannya.
Hukum Islam memiliki karakteristik tersendiri, diantaranya:
a. Tidak memberatkan dan tidak banyak beban
b. Menyedikitkan taklif
c. Penerapan hukum Islam secara berangsur-angsur
d. Hukum Islam sejalan dengan kemaslahatan manusia
e. Hukum Islam didasarkan atas persamaan dan keadilan
Read More......
0 komentar:
Posting Komentar