Pages

3.13.2012

DASAR-DASAR PEMBINAAN HUKUM ISLAM

Suatu kenyataan menunjukkan bahwa suatu hukum atau undang-undang agar dapat diterima dan diaplikasikan dalam kehdupan haruslah berdasarkan kaidah-kaidah yang dapat diterima dan mampu mewujudkan kemaslahatan bagi kehidupan manusia. Sifat manusia selalu berusaha menjauhkan diri dari beban-beban yang memberatkan dirinya, yang dapat mengikat tibdakannya serta membatasi kebebasannya.

Hukum Islam memiliki karakteristik tersendiri, diantaranya: a. Tidak memberatkan dan tidak banyak beban b. Menyedikitkan taklif c. Penerapan hukum Islam secara berangsur-angsur d. Hukum Islam sejalan dengan kemaslahatan manusia e. Hukum Islam didasarkan atas persamaan dan keadilan

Read More......

0 komentar:

Posting Komentar