Ta'rif:
Ilmu Faraidh ialah : Peraturan mengenai pembagian pusaka dan peraturan-peraturan berhitung mengenai cara pembagian pusaka supaya diketahui kadar pusaka yang menjadi pendapatan masing-masing yang berhak.
Menurut ta'rif tersebut, ilmu faraidh itu terpadu dari dua bagian:
Pertama : Peraturan mengenai pembagian pusaka.misalnya peraturan penentuan orang-orang yang menjadi ahli waris, peraturan penentuan pendapatan masing-masing ahli waris, dan lain sebagainya.
Kedua : Peraturan-peraturan berhitung mengenai cara pembagian pusaka untuk mengetahui kadar pusaka yang menjadi pendapatan masing-masing yang berhak. Misalnya peraturan mencari asal masalah, yaitu peraturan menyamakan angka penyebut beberapa buah pecahan, seperti menyamakan penyebut 1/4 dengan 1/6 menjadi 3/12 dan 2/12 dan lain-lain sebagainya, supaya dengan demikian dapat diketahui kadar pusaka yang menjadi pendapatan masing-masing ahli waris.
10.05.2009
Ilmu Faraidh
Ilmu Pembagian Pusaka yang disebut dengan Ilmu Faraidh adalah ilmu yang sangat urgen sekali dalam mewujudkan kehidupan masyarakat damai. Karena dengan ilmu ini pertikaian dalam sebuah keluarga dapat diselesaikan, terutama yang berkaitan dengan peninggalan ahli waris. kadangkala akibat pembagian peninggalan ahli waris, banyak keluarga yang menjadi saling bermusuhan dan hubungan silaturrahim memnjadi putus.
Oleh sebab itu saya mencoba menuliskan kembali kitab Ilmu Faraidh yang merupakan karya seorang ulama besar yang berasal dari Sumatera Utara.
Dalam penulisan ulang ini saya belum mendapatkan izin dari pihak yang berkaitan dengan hak penulis. Namun jika ada yang keberatan saya bersedia menghapuskan postingan ini. lanjutan dari Ilmu Pembagian pusaka.................
Bagian Kedua
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar