Pages

10.05.2009

Ilmu Faraidh

Ilmu faraidh atau ilmu pembagian pusaka adalah ilmu yang sangat penting dalam kehidupan umat Islam. karena dengan ilmu ini kehidupan bisa aman dan damai, terutama dalam kehidupan keluarga. ketika keluarga tersebut taat azas terhadap ilmu faraidh dan konsisten melakukannnya, maka keadilanlah yang akan diperoleh. disini saya ingin kebali memberikan tulisan kepada pembaca sebuah karya ulama besar yang berasal dari Sumatera Utaraa, Ustadz Almarhum Arsyad Thalib Lubis. Beliau mengarang sebuah kitab yang berjudul "Ilmu Pembagian Pusaka" yang insya Allah akan ditampilkan secara berseri/bertahap. Izin untuk ini belumdiperoleh. Kalau ada yang berkeberatan, saya akan menghapusnya dari halaman blog ini. Ilmu Pusaka Oleh : Arsyad Thalib Lubis Pendahuluan Nama : Ilmu Pembagian Pusaka dinamakan ilmu "Faraidh". Perkataan Faraidh menunjukkan banyak (jamak). Mufradnya "faridhah"artinya satu ketentuan" Maka "Faraidh" artinya "beberapa ketentuan". Ilmu pembagian pusaka dinamakan ilmu faraidh karena ia menerangkan ketentuan ketentuan pusakanyang jadi pendapatan ahli waris............. Insya Allah Bersambung...

0 komentar:

Posting Komentar