Pages

3.30.2012

IJMA' : SUMBER HUKUM DALAM ISLAM

Pada masa Rasulullah, tidak ada hukum kecuali wahyu Allah dan keterangan yang penjelasan-penjelasannya dari beliau sendiri. Setelah Rasulullah wafat, Islam telah berkembangluas dan kaum muslimin sering mengalami berbagai peristiwa yang baru yang tidak pernah dialami sebelumya, atau tidak pernah ditanyakan kepada Rasulullah,maka umat Islam harus mencari ketentuan hukumnya.

Jalan yang ditempuh menggali kembali hukum-hukum yang ada didalam al-Quran ataupun al-Hadits yang dapat mereka jadikan perbandingan karena adanya persamaan-persamaan.

Pada masa sahabat, apabila terjadi hal yang demikian maka mereka lalu berkumpul, bermusyawarah,mengungkapkan peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa Rasulullah yang mempunyai kemiripan dengan peristiwa yang ada. Kebulatan pendapat dari hasil musyawarah para sahabat itu kemudian dipakai sebagai sumber hukum dan disebut dengan ijma'. Karena ijma' itu dari para sahabat maka disebut Ijma' Shahabi. (bersambung....)

Read More......
Read more......

3.28.2012

Jika BBM Tetap Naik,Washliyah Nilai Pemerintah dan DPR Budeg

Jakarta,Panji Syahadah –Majelis Amal Sosial Pengurus Besar Aljam`iyatul Washliyah (PB Al Washliyah) menilai pemerintah dan DPR budeg alias tuli,tidak mendengarkan jeritan hati nurani umat,apabila tetap berkeukeuh menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM),padahal aksi penolakan kebijakan itu sudah bergejolak di berbagai wilayah Indonesia.

“Majelis amal sosial PB Al Washliyah dengan tegas menolak kebijakan itu,apalagi dengan pemberian bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) yang hanya enam bulan,”kata Ketua Majelis Amal Sosial PB Al Washliyah,Syamsir Bastian,di Jakarta,Senin (26/3) pagi ini. Dia mengingatkan,kader Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) dan Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) untuk turun bersama-sama menolak kebijakan itu dengan aksi yang tertib dan tidak anarkis. “Saya sudah tanyakan kepada Ketua PP HIMMAH,bahwa pengurus HIMMAH juga menolak ajakan untuk lawatan ke China bersamaan Presiden SBY.” Aktifis ormas Islam ini juga menyayangkan rencana metode penyaluran dana BLSM sebesar Rp.150 ribu/keluarga untuk selama 6 bulan. Menurut Syamsir,model pemberian bantuan langsung ini tidak mendidik,bahkan menjurus kepada pencitraan pemerintah. Sebaiknya,membantu masyarakat miskin itu dengan memberikan modal usaha,bukan memberi uang tunai per orangan. “Bisa-bisa uang bantuan itu untuk membeli pulsa atau jajanan.” “Jika harga BBM tetap dinaikkan,ini sebagai bukti bahwa pemerintah bersama DPR sudah budeg dan ditutup mata hatinya,”ujar Syamsir. (source: http://www.al-washliyah.com

Read More......
Read more......

3.15.2012

RAKERNAS PENDIDIKAN ALWASHLIYAH

JAKARTA (Panji Syahadah) – Majelis Pendidikan dan Kebudayaan Pengurus Besar Aljam`iyatul Washliyah (PB Al Washliyah), menggelar rapat kerja nasional (rakernas) Pendidikan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. Acara ini dibuka secara resmi oleh Direktur Urusan Agama Islam Kementerian Agama, Ahmad Jauhari, Jumat (2/3/2012) siang.

Kegiatan yang diikuti ratusan peserta ini, menurut rencana berlangsung hingga 4 Maret 2012 ini akan membahas program bidang pendidikan, mulai dari tingkat diniyah hingga perguruan tinggi Al Washliyah. Hadir pada acara pembukaan, jajaran Pengurus Besar Al Washliyah (PB Al Washliyah), pimpinan majelis pengurus besar, pimpinan organ bagian, ilmuan Al Washliyah, rektor, kepala sekolah dan lainnya.

Read More......
Read more......

3.13.2012

DASAR-DASAR PEMBINAAN HUKUM ISLAM

Suatu kenyataan menunjukkan bahwa suatu hukum atau undang-undang agar dapat diterima dan diaplikasikan dalam kehdupan haruslah berdasarkan kaidah-kaidah yang dapat diterima dan mampu mewujudkan kemaslahatan bagi kehidupan manusia. Sifat manusia selalu berusaha menjauhkan diri dari beban-beban yang memberatkan dirinya, yang dapat mengikat tibdakannya serta membatasi kebebasannya.

Hukum Islam memiliki karakteristik tersendiri, diantaranya: a. Tidak memberatkan dan tidak banyak beban b. Menyedikitkan taklif c. Penerapan hukum Islam secara berangsur-angsur d. Hukum Islam sejalan dengan kemaslahatan manusia e. Hukum Islam didasarkan atas persamaan dan keadilan

Read More......
Read more......

3.12.2012

PERISTIWA YANG TERJADI DI TAHUN KEDUA HIJRAH

Pada tahun ke-dua hijrah Rasulullah saw, ada beberapa peristiwa yang dicatat dalam sejarah kehidupan beliau. Peristiwa itu adalah Perang Waddan, Perang Buwath, Perang Usyairah, Perang Badar Pertama dan Qarqaratul Badar. Namun peristiwa tersebut tidak sampai terjadi pertempuran. Dan pada tahun ini pula terjadi Perang Badar Kubra. Rasulullah beserta 313 sahabat laki-laki menyerbu kafilah Quraisy

Ketika kafir Quraisy mengetahui kekuatan tenatara Islam, mereka pun mengirim sebanyak 650 orang, sehingga terjadilah pertempuran yang maha dahsyat. Pada peperangan ini umat Islam meraih kemenangan, dan orang kafir ditawan oleh orang-orang Islam Dari pihak Quraisy yang terbunuh mencapai jumlah 70 orang dan yang tertawan mencapai 70 orang. Di pihak Islam yang terbunuh hanya 14 orang. Rasulullah mengklasifikasi para tawanan itu dengan tebusan. Bagi tawanan dari golongan yang berada (kaya) ditebus oleh orang-orang Quraisy. Bagi yang miskin tebusannya mengajari anak-anak orang Islam di Madinah masing-masing 10 orang anak. Dalam tahun ini juga terjadi Perang Qainuqa' yaitu kelompok Yahudi Madinah yang mengkhianati perjanjian, sehingga tentara Islam mengepung dan mengusir mereka. Pada tahun ini pula, arah kiblat shalat yang semulanya menghadap Baitul Maqdis ditukar kearah Ka'bah. Pada tahun ini juga umat Islam diwajibkan puasa ramadhan, zakat fitrah dan zakat mal (harta) shalat Idul Fitri dan Idul Adha juga disyari'atkan pada tahun kedua hijrah ini juga. Juga tercatat dalam sejarah, bahwa pasangan Ali bin Abi Thalib dan Fatimah binti Rasulullah melangsungkan akad nikah (perkawinan). Pada ketika itu, Ali berumur 21 tahun dan Fatimah berumur 15 tahun. Rasulullah Saw melangsungkan pernikahan dengan Aisyah binti Abu Bakar yang berusia 9 tahun. Dan pada tahun ini pula isteri Rasulullah saw - Ruqayyah - meninggal dunia.

Read More......
Read more......