Pages

12.13.2009

Nasehat Imam Al-Ghazali

Ketahuılah:Sesungguhnya orang yang bodoh adalah orang yang memiliki penyakit hatinya. sedangkan ulama adalah dokter. Dokter yang kurang dalam ilmunya dan tidak luas pemahamannya terhadap displin ilmunya, tentu tidak bisa mengobati penyakit. Demikian seorang yang dianggap ulama, tapi tidak memiliki ilmu yang mumpuni, tentu tidak akan mampu memberikan perbaikan. Seorang ulama yang mumpuni hanya akan mau mengobati orang yang bodoh yang diharapkan bisa sembuh dari kebodohannya dan diharapkan bisa menerima perbaikan. Apabila penyakit yang diderita sudak lama dan kronis, yang menurut diagnosa dokter yang profesional sudah tidak ada harapan lagi untuk disembuhkan,maka ia tidak akan melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat terhadap penderita. Ia yakin bahwa yang dia lakukan akan menghabiskan waktu saja dan tidak akan menghasilkan apa-apa. Sesungguhnya penyakit kebodohan itu empat macam.Satu yang dapat diobati dan selebihnya tidak bisa diobati walaupun dengan terapi yang intensif sekalipun. Yang tak dapat diobati adalah penyakit, ketika dia mengajukan pertanyaan dan memberikan nasihat, pertanyaan dan nasehatnya berasal dari rasa benci yang dimilikinya terhadap yang ditanya dan yang dinasehatinya. Jika dijawab semua pertanyaannya, walaupun dengan jawaban yang jelas, sistematis, argumen yang sahih, maka semuanya itu tidak akan memuaskan hatinya. bahkan hanya akan menambah kebencian, permusuhan serta kedengkian. Ketika berhadapan dengan orang yang memiliki type yang seperti ini, janganlah gusar. Karena pada dasarnya segala permusuhan bisa dilenyapkan, kecuali permusuhan orang yang memusuhi karena hati yang dengki.Maka hendaklah menghindarkan diri dari pertengkaran serta permusuhan yang seperti ini. Dan biarkanlah hidup berdamping dengan kejahilannya.Firman Allah:"Maka hendaklah engkau berpaling dari orang yang berpaling dari peringatan " Orang yang dengki dengan bentuk perkataan dan perbuatan, hanya akan menambah nyala api untuk membakar ilmunya. Sehingga ilmunya binasa dan dia tidak akan mendapatkan manfaat dari ilmu yang dimilikinya.Sabda Rasulullah:"Kedengkian hati akan memakan segala kebaikan seperti api yang membakar kayu bakar" Jenis yang kedua adalah penyakit yang timbul dari pikiran yang nyeleneh. Penyakit yang seperti ini pun sulit untuk diobati. Isa alaihissalam berkata: "Aku tidak kalah dari orang yang mampu menghidupkan orang yang mati. Tapi aku kalah terhadap orang yang pikirannya nyasar". Orang yang memiliki type ini adalah orany yang sungguh malas untuk belajar. Kalaupun mau belajar hanya dalam waktu yang singkat. Tidak serius dalam menuntut ilmu. Namun ia berani untuk berdebat dengan ulama yang betul-betul ihlas dengan ilmunya, yang menghabiskan sebagian besar hidupnya untuk kepentingan ilmu, baik ilmu syar'i maupun ilmu lainnya. Orang yang berpikiran nyeleneh ini, beranggapan bahwa dirinya adalah orang yang sungguh-sungguh dalam menuntut ilmu dan menganggap apa yang dia perolah adalah sesuatu yang luar biasa. Ia juga beranggapan ilmu yang dimilikinya adalah ilmu yang sulit dipahami oleh orang yang mumpuni ilmunya. Jika ia sendiri tidak bisa menakar dirinya, pertanyaan yang diajukannya pun timbul dari sumber pikiran yang nyeleneh semuanya.Seorang ulama tidak akan repot menghabiskan waktu untuk melayani pertanyaan-pertanyaan orang yang seperti ini. Disadur oleh Jafar dari : Ayyuhal walad
Read more......

11.25.2009

Berkurban di Daerah Pemurtadan

FPU Temanggung Senin, 23 November 2009 10:39

Berkurban di Daerah Pemurtadan Bersama FPU Temanggung.

Hari Raya Kurban hampir tiba. Agar hewan Kurban Anda lebih bernilai mari kita berkurban di daerah yang akrab dengan kemiskinan, keterbelakangan. Daerah yang menjadi target pemurtadan. Seperti tahun lalu kini kami mengajak Anda untuk bekerja sama membentengi umat dari penggerogotan aqidah

Hewan yang akan Anda kurbankan akan kami bagikan ke daerah-daerah sekitar:
1. Perbukitan Temangung, sekitar Pertapaan Trapis Rowoseneng.
2. Magelang, sekitar Perbukitan di Candi Borobudur yang menjadi sasaran pendangkalan aqidah.
3. Gunung Kidul (Yogya) daerah minus yang menjadi ladang subur Pemurtadan.
Daerah ini sengaja kami pilih setelah membaca laporan Liputan di Majalah Sabili. Daerah ini juga menjadi garapan dakwah Forum Peduli Umat (FPU) Temanggung. Buktikan Ukhuwah Anda
Harga Kambing mulai dari Rp 1.250.000
Pancangkan motivasi yang kuat, mari bersinergi dengan kami.

Transfer ke: Rekening BCA KCP KLENDER 412 118 1643 Rekening Bank Syariah Mandiri CAPEM KALIMALANG 0697031963
a/n: Eman Mulyatman Konfirmasi: 0293-5584 323

sabili cyber
Read more......

Dicari, Guru dengan Hati Nurani

Rabu, 25 Nopember 2009 | 13:03 WIB

Surabaya:Panji Syahadah - Hari ini, para guru merayakan Hari Guru Nasional (HGN) dan HUT ke-64 Persatuan Guru Republik Indonesia. Meski sudah ada upaya perbaikan terhadap profesi guru, sepertinya pekerjaan rumah memerbaiki nasib guru masih panjang.

Wakil Ketua Pengurus PGRI Jatim, Joko Hadi, mengakui pemerintah memang telah mengupayakan peningkatan kualitas guru. “Guru ke depan harus bermartabat dan berkualitas,” ujar Joko, Rabu (25/11) siang tadi.

Dicari, Guru dengan Hati


“Berkualitas bukan hanya otaknya, tapi juga hatinya. Utamanya bagaimana menumbuhkan cita rasa kemajemukan di hati para guru,” tambah Joko tentang peringatan HGN dan HUT ke-64 PGRI.

Menurut dia, upaya yang dilakukan pemerintah kepada profesi guru pada saat ini dinilainya sudah cukup. Namun, ia berharap agar usaha pemerintah tidak sekadar menciptakan Undang-undang No 14/2005 tentang Guru dan Dosen, melainkan juga dengan lebih memperhatikan kesejahteraan guru. “Tidak ada ceritanya negara jatuh miskin hanya karena meningkatkan kesejahteraan guru,” ujar Joko.

Setali tiga uang, praktisi pendidikan Erlina Nasution juga sepakat, upaya meningkatkan kualitas guru masih panjang. Menurutnya sekarang masih banyak guru yang tidak paham betul profesinya. “Jadi guru itu terpaksa atau pilihan. Kalau memang pilihan kan seharusnya bisa jadi hobi. Bukan sekadar mata pencaharian,” ujar alumnus ITS yang juga berprofesi sebagai guru ini.

Menurut Erlina, kalau suatu pekerjaan sudah menjadi hobi, segala sesuatunya bisa ringan dikerjakan. “Kalau sudah hobi, apa pun pasti di-belani (dilakukan). Hobi kan gak ngitung duit,” ujarnya.

Meski mengakui, upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru sudah dilakukan, namun tetap saja ada yang masih perlu perbaikan. Dicontohkan, gap antar guru yang bisa ikut sertifikasi dan mereka yang belum bisa sertifikasi. “Di Sidoarjo, guru yang bisa ikut sertifikasi adalah mereka yang sudah punya pengalaman mengajar selama 20 tahun. Berbeda dengan di Surabaya yang hanya menetapkan masa mengajar 5 tahun,” ujar Erlina.

Pengamat Pendidikan dari ITS, Daniel M.Rosyid juga mengungkapkan hal yang sama. “Mutu guru juga sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan dan pelatihan guru itu sendiri,” ujar Daniel yang saat dihubungi sedang berada di Inggris.

Kata Daniel, terkait ini ia meminta agar IKIP yang dulu pernah ada dan sekarang telah berubah statusnya sebagai universitas, dikembalikan peran dan fungsinya seperti dulu.

Ia juga meminta sertifikasi tidak dilakukan oleh pemerintah seperti sekarang ini. “Sebaiknya sertifikasi dilakukan oleh asosiasi profesi guru. Masyarakat guru harus membangun asosiasi guru yang kuat dan terpercaya serta berwibawa seperti Ikatan Dokter Indonesia dan asosiasi sejenis lainnya,” ujar Daniel.

Menteri Pendidikan M Nuh juga mengakui, upaya peningkatan kualitas guru merupakan pekerjaan rumah yang tidak bisa langsung seluruhnya diselesaikan. “Kesejahteran guru memang sudah menjadi salah satu perhatian pemerintah dengan salah satunya mengikutsertakan guru dalam proses sertifikasi. Namun dalam menyelesaikan pekerjaan ini tentu gak iso sak dhek sak nyet,” ujarnya. faz


sumber:Surabaya Post

Anda Ingin Tahu Berita Seputar Batu Bara?
Klik Disini
Sejarah (manaqib) KH.Siradjuddin Abbas

Read more......

11.24.2009

Potensi Zakat Indonesia Mencapai Rp 19,9 Triliun


(Gambar)Sekjen Depkeu RI Mulia P. Nasution sedang dikenakan jaket BAZNAS oleh Ketua Umum BAZNAS, Didin Hafidhuddin, pada acara seminar dan workshop bertajuk "Zakat Pengurang Penghasilan Kena Pajak" di Auditorium Binakarna, Hotel Bumikarsa, Bidakara, Jakarta (19/3)

(Panji Syahadah)--Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Didin Hafidhuddin mengatakan, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan sebuah perguruan tinggi, potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 19,9 triliun. Angka ini berasal dari sebuah penelitian yang dilakukan oleh Pusat Bahasa dan Budaya Universitas Islam Negeri Jakarta beberapa tahun lalu, katanya dalam acara rapat kerja (Raker), seminar dan sosialisasi zakat, Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Provinsi Jambi di Jambi, Selasa.

Jika dilihat potensi zakat yang dimiliki umat Islam, khususnya di Indonesia ini yang nilainya sangat fantastik maka hal itu bisa juga terdapat di Jambi. Kalau dari 2001 hingga akhir Oktober 2009 lalu Bazda Provinsi Jambi telah berhasil mengimpun zakat sebesar Rp 3,5 milyar, sesungguhnya potensi yang ada jauh lebih besar.

Demikian juga yang telah dapat diaktualisasikan oleh Baznas pada tahun 2008 baru sebesar Rp 820 miliar belum mencapai angka Rp 1 triliun rupiah, jadi masih sangat sedikit jika dibandingkan dengan potensi yang ada, kata Didin. Zakat merupakan satu bagian dari ajaran agama Islam, memiliki fungsi sosial yang sangat tinggi.

Telah terbukti dari pengamatan dalam sejarah, bila semua ini dilaksanakan dengan baik, sesuai dengan ketentuannya baik dalam pengumpulan, dan pendistribusiannya, dengan penuh perencanaan, zakat ternyata telah mampu mengangkat derajat dan mampu meningkatkan kesejahteraan kaum muslimin.

Ia mengatakan, ada beberapa langkah yang harus dilakukan secara bersama, dan ini sebagai gerakan kaum muslimin bersama, yaitu secara terus menurus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada umat dan masyarakat tentang berbagai aspek yang berkaitan dengan zakat.

Zakat tidak hanya dipandang dari sisi hukum bahwa ini merupakan sebuah kewajiban, tetapi dipandang dari sisi ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan. Selain itu, melakukan penguatan kelembagaan amil zakat, karena itu satu-satunya ibadah yang secara eklusif diungkapkan dalam Al-Quran dan hadist yang ada petugasnya hanyalah zakat.

Oleh karenanya Didin menyarankan, Bazda harus kuat, baik dalam sistem, pelaporan harus teransparan, profesional, dan harus dikerahkan dan dilakukan oleh orang-orang yaaang memiliki waktu untuk itu, pemungutan zakat tidak bisa hanya sewaktu-waktu. ant/pur

Sumber: Republika Newsroom
Selasa, 24 November 2009 pukul 21:26:00

Read more......

11.23.2009

Jari dan Gigi Galileo Akhirnya Ditemukan

Gambar : Jari milik pakar perbintangan
Galileo Galilei (AP Photo/Istituto e Museo di Storia della Scienza di Firenze)

(Panji Syahadah) Dua buah jari tangan dan gigi yang diduga kuat milik pakar perbintangan Galilei Galilei akhirnya ditemukan. Bagian tubuh milik sang maestro perbintangan itu sempat hilang sekitar 100 tahun.


Seperti ditulis BBC, Sabtu 21 November 2009, penemuan itu diungkapkan pihak museum di Italia, tepatnya Istituto e Museo di Storia della Scienza di Firenze.

Disebutkan, seorang kolektor telah membeli tiga bagian tubuh yang telah menghilang sejak 1905 itu. Si kolektor membeli tiga bagian tubuh itu dalam acara pelelangan dan langsung dipersembahkan untuk bagian sejarah Florence di museum ilmu pengetahuan.

Pihak museum sangat meyakini dan tidak meragukan keaslian dari tiga bagian tubuh Galileo itu. Mengapa bagian tubuh itu bisa terlepas dari badan Galileo.

Diceritakan, bahwa seorang ilmuwan telah memotong bagian-bagian itu, termasuk jari lainnya dan satu tulang punggung. Pembedahan yang memisahkan bagian-bagian tubuh itu dilakukan pada 1737, atau sekitar 100 tahun setalah Galileo meninggal.

Galileo yang hidup pada 1564 sampai 1642 memberikan pengaruh yang sangat besar pada semua fisikawan dan pakar perbintangan. Belum lagi prestasinya dalam pengembangan alat teleskop.

Bagian-bagian tubuh penemu teori bahwa Bumi mengitari Matahari itu, dipisahkan dari tubuhnya sekitar 95-100 tahun setelah meninggal. Itu terjadi saat otoritas gereja mengeluarkan dekrit.

Dekrit itu berisi bahwa Galileo dapat dimakamkan kembali di tanah yang telah ditahbiskan. Sejak itu, satu buah jari dan bagian tulang belakangnya lalu diabadikan di satu museum. Tetapi, dua jari dan gigi hilang saat berada di kolektor pada 1905.

Semua bagian tubuh akan menjadi satu dan akan dipajang di museum pad 2010. Satu kerja renovasi yang akhirnya lengkap.


sumber : vivanews.com ismoko.widjaya@vivanews.com
asahan news

Anda Ingin Tahu Berita Seputar Batu Bara?
Klik Disini
Sejarah (manaqib) KH.Siradjuddin Abbas

Read more......

Islam Albania Bangkit Setelah Masa Represi


Islam Albania Bangkit Setelah Masa Represi
Sumber : www. al-sofwa.or.id

Kamis, 19 Nopember 09


Pemerintah menggencarkan pemulihan kehidupan agama yang selama beberapa dekade di bawah tekanan rezim komunis.

Setelah lebih dari 40 tahun, akhirnya warga Albania dapat kembali mendengar indahnya kumandang azan. ''Sungguh momen yang mengharukan,'' kenang Sulejman Dashi. Jumat pekan ke-2 Mei 1990 akan selalu menjadi hari paling berkesan dan tak terlupakan bagi ahli arkeologi yang tinggal di Ibu Kota Tirana ini. Dengan mata berkaca-kaca, dia lantas menggambarkan euforia yang terjadi di hari itu


'Ratusan orang berdesakan di masjid Ethen Bey, di pusat Kota Tirana, untuk melaksanakan shalat Jumat pertama, sementara ribuan lainnya memenuhi jalan-jalan di seantero kota,'' katanya.

Bisa dibayangkan kegembiraan warga Muslim setempat dalam menyambut momen bersejarah ini. Hassan Hafiz, imam masjid yang kini berusia 61 tahun, menyebutkan bahwa ketika itu 'Islam seolah terlahir kembali' di Albania.

Kelahiran kembali itu terjadi seusai berakhirnya kungkungan kehidupan beragama oleh penguasa Marxis. Pada 1990, seiring terpilihnya Sali Berisha, seorang dokter Muslim sebagai presiden dalam pemilu demokratis pertama, aktivitas politik dan religius kembali meraih kebebasan.

Bagi presiden terpilih Sali Berisha, kunci sukses di masa depan adalah penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan adanya jaminan kebebasan beragama. ''Ini sangat penting, karena siapa pun yang percaya kepada Tuhan, pasti akan mendapatkan rahmat-Nya,'' tegas dia.

Pemerintah pun bertekad menggencarkan pemulihan kehidupan agama, baik pada lingkup lokal maupun internasional. Perluasan hubungan dengan negara-negara Muslim dijalin. Pada masa itu, Albania resmi menjadi anggota peninjau Organisasi Konferensi Islam (OKI).

Sabie Bagosi, warga Tirana, mendukung langkah pemerintah ketika itu. Dia berpendapat, perbaikan kondisi negara dan masyarakat setelah melewati masa-masa penuh represif, menjadi hal yang mendesak dan membutuhkan kerja keras semua pihak.

Fokus perbaikan juga diarahkan pada aspek agama. ''Antusiasme dalam menjalani kehidupan agama begitu besar, akan tetapi sebagian warga telah lupa bagaimana tata cara beribadah,'' ujarnya, memberikan gambaran.

Menilik kondisi seperti itu, pemerintah berupaya mengembalikan fungsi sarana pengajaran agama Islam. Tugas ini dilaksanakan oleh sejumlah lembaga dan yayasan keagamaan di seluruh negeri.

Lembaga-lembaga ini adalah pengganti dari sekolah-sekolah agama yang sebelumnya melakukan aktivitas secara terpisah dan tersebar di setiap masjid. Lembaga pengajaran agama terbesar berlokasi di Tirana.

Di sini, Islam diajarkan sedemikian rupa agar terhindar dari pertentangan antarmazhab. Para lulusannya telah berkontribusi dalam membangkitkan semangat keislaman, sekaligus mengembangkan toleransi.

William Ryerson, mantan duta besar Amerika Serikat untuk Albania, menyaksikan langsung perubahan tersebut. Menurutnya, meski hidup serbakekurangan, warga Albania begitu bersemangat belajar agama.

''Ketika itu, bisa dilihat di setiap masjid anak-anak muda yang sedang belajar bahasa Arab agar dapat mempelajari Alquran,'' paparnya.

Mantan gubernur Bank Sentral Albania, Hoti, menjelaskan, kendati secara geografi negara seluas 30 ribu kilometer persegi ini berada di benua Eropa, namun secara spiritual, mereka ingin menjalin hubungan lebih erat dengan negara-negara Arab dan Islam.

Albania pun bergerak cepat. Mereka, misalnya, membuka hubungan diplomatik dengan Arab Saudi. Negara kerajaan ini segera merespons melalui sejumlah komitmen bantuan, termasuk membuka bank Islam di Tirana. Kesepakatan tersebut ditandatangani di Jeddah.

Masa represif
Awan gelap menyelimuti negara kecil di semenanjung Balkan ini ketika Enver Hoxha menduduki tampuk kepresidenan pada 1945. Sejak itu, Albania berpenduduk mayoritas Muslim memasuki era represif dan mencekam. Hoxha membelenggu kegiatan dan kebebasan beragama.

Menurut penuturan Baba Bajram Mahmetaj, seorang tokoh Muslim setempat, Hoxha juga memerintahkan para ulama menghentikan dakwah mereka. ''Jika tidak, hukumannya sangat berat,'' ujarnya berkisah.

Bajram mengaku tidak mengindahkan perintah itu. Dia mengingatkan tokoh agama yang lain bahwa diktator ini akan terus berusaha menghancurkan kehidupan agama. Karena keberaniannya itu, Bajram akhirnya dipenjara selama 30 tahun. ''Selama itu pula, saya terus mengalami penyiksaan,'' aku Bajram, yang pada 1990 telah berusia 80-an tahun.

Beberapa ulama bernasib lebih buruk. Dari penelusuran Peter R Prifti, penulis buku Sosialisme di Albania sejak 1944 , banyak ulama yang dieksekusi. Misalnya, dua tokoh Muslim terkemuka, Baba Fajo dan Baba Fejzo, yang dibunuh pada Maret 1947.

Lebih banyak lagi yang hilang. Termasuk mufti Duros, Mustafa Effendi Varoshi, mantan mufti besar Albania, Hafez Ibrahim Dibra, dan ulama terkemuka Tirana Sheh Xhemel Pazari. Dari catatan Komite Pembebasan Albania yang berbasis di New York, hingga 1968 penguasa komunis diperkirakan telah mengeksekusi atau memenjarakan sekitar 200 tokoh agama.

Hoxha melangkah lebih jauh pada 1967. Dia mendeklarasikan Albania sebagai negara pertama di dunia yang menganut paham ateis. Pada bulan Mei tahun itu juga, sebanyak 2.169 masjid, gereja, madrasah, dan tempat ibadah lainnya langsung ditutup, dialihfungsikan atau dihancurkan.

Pada 13 November 1967, peraturan lebih represif dikeluarkan. Warga yang ketahuan mengenakan pakaian atau simbol-simbol agama akan langsung dipenjarakan selama 10 tahun.

Hanya saja, kenang Sabie Bagosi, selama masa itu, sebagian orang tetap mencoba beribadah di masjid. Mereka masuk ke masjid secara diam-diam di malam hari. ''Dengan menyalakan lilin, mereka shalat dan berdoa.''

Sebagian lagi memilih beribadah di rumah. Mereka shalat dan membaca Alquran dengan suara lirih. Akan tetapi, seiring kian ketatnya pengawasan, mereka terpaksa menyembunyikan perlengkapan ibadah maupun kitab suci Alquran.

Kondisi ini berubah setelah meninggalnya Enver Hoxha pada 1985 dan melemahnya rezim komunis. Warga menyambut dengan sukacita. Mereka pun segera mengambil kembali Alquran atau perlengkapan ibadah yang telah selama puluhan tahun terpaksa disembunyikan.

Dan untuk kali kedua (setelah merdeka dari penguasa Turki Ottoman tahun 1912), Albania 'merdeka'. Rakyat tak hanya telah lepas dari kekhawatiran dan ketakutan, namun juga menikmati kebebasan dalam kehidupan di berbagai bidang.

Saatnya Merestorasi Masjid
Salah satu tugas berat yang dihadapi Presiden Sali Berisha di awal masa pemerintahannya adalah upaya merenovasi tempat-tempat ibadah. Mengingat telah banyak sarana ibadah, terutama masjid, yang hancur dan rusak selama era komunis sehingga membutuhkan penanganan segera.

Di antara para ahli yang ditugaskan merestorasi masjid dan situs peninggalan Islam adalah Sulejman Dashi. Dia mengatakan, di Albania terdapat sekitar 800 masjid, ditambah 360 situs bersejarah lainnya.

Sulejman langsung bekerja. Masjid tertua yang berasal dari tahun 1380, diperbaiki. Berlokasi di Kota Berat, masjid ini dibangun oleh kekhalifahan Turki saat menguasai Albania.

Masjid bersejarah lain adalah yang terletak di Kota Kora, dekat perbatasan Yunani. Masjid Ilias Mirahori ini dibangun pada 1494. Satu lagi adalah masjid tua dari tahun 1779 di Kota Kruje di utara Ibu Kota Tirana.

Dashi dan timnya juga merestorasi masjid di Gjirokastor, kota kelahiran Enver Hoxha, serta masjid di Pegin, tak jauh dari Kota Elbasan. ''Masjid Abdurahman Pashi di Pegin adalah salah satu elemen penting kebudayaan Islam di Albania,'' terangnya.

Dibangun pada 1822, masjid Pegin memiliki sebuah menara jam dan menara azan yang terkoneksi dengan bangunan utama. Ini juga salah satu masjid di Albania yang banyak dipengaruhi gaya arsitektur Turki Ottoman.

Masjid akan selalu menjadi pusat kegiatan umat Islam Albania, karena di sanalah mereka memperoleh makrifat. Masjid juga berperan dalam menumbuhkan semangat keislaman, meski dalam kondisi serbasulit.''Dulu, kakek selalu mengajak saya ke masjid. Beliau kemudian mengajari membaca Alquran,'' kenang Sulejman.

Tak heran, masjid banyak terdapat di Albania. Di setiap kawasan lapangan utama di kota-kota, selalu terdapat masjid. Ini membuktikan kedudukan masjid yang demikian tinggi di tengah masyarakat Muslim Albania.

Agama Islam dianut oleh sekitar 70 persen penduduk yang berjumlah 3,5 juta jiwa. Sisanya adalah penganut Nasrani. Pada masa lampau, Albania selalu berada di bawah kekuasaan imperium besar dunia seperti Romawi, Turki Ottoman, dan Yunani.

Pada era Romawi, Albania menjadi kawasan Nasrani. Barulah ketika kekuasaan beralih kepada bangsa Turki di abad ke 14, agama Islam mulai dikenalkan kepada warga.

Imigrasi kaum Muslimin, gelombang kedatangan para mubaligh serta pedagang Arab ke Albania, semakin meluaskan pengaruh Islam. Islam dapat diterima luas karena ajarannya yang mengedepankan prinsip keadilan, kebebasan, dan persaudaraan.

"Kebenaran yang tidak diorganisir akan dikalahkan oleh kebatilan yang diorganisir"

Read more......

11.22.2009

MUI: Film 2012


MUI: Film 2012 Sesatkan Umat dan Merusak Aqidah

Sumber:By Republika Newsroom
Selasa, 17 November 2009


SURABAYA--Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim meminta kepada pemerintah agar segera menarik peredaran film 2012 yang menceritakan tentang hari kiamat. Sebab film tersebut sesat, merusak aqidah dan meresahkan masyarakat Indonesia yang sebagian besar pemeluk agama Islam

Menurut Ketua MUI Jatim KH Abdushomad Buchori, film tersebut yang membuat bukan orang muslim, tetapi nampaknya sengaja di suguhkan kepada orang muslim. Akibatnya dampaknya film tersebut sangat luas, bisa menyesatkan orang muslim dan merusak aqidah ajaran Islam

"Film itu sesat merusak aqidah dan mencemaskan. Kiamat itu soal ghoib, umat Islam memang wajib percaya adanya hari kiamat, tapi soal jam, tanggal, bulan, dan tahun, tidak ada manusia yang tahu. Itu adalah domain Allah SWT," kata KH Abdushomad Buchori Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim Selasa (17/11)

Abdushomad menjelaskan maslah kiamat telah dibeberkan didalam Alquran, misalanya didalam surat al a'raf 187-188, dalam surat Anaziat dan Ibrahim. Yang intinya menjelaskan tentang adanya hari kiaamat agar di imani dan diyakini bagi seluruh umat muslim, tetapi itu ilmunya Allah yang tidak bisa disepadani manusia.

"Kita hanya diberi tahu untuk diyakini. Artinya tidak ada satupun mahluk yang mampu menjelaskan kiamat. Kiamat sangat dahsyat huru haranya bagi mahluk. Bukan dunia wilayah yang sana sudah hancur tetapi diwilayah lainya masih utuh. Itu namanya bukan kiamat. Kiamat itu menurut Alquran seluruh isi dunia ini hancur lebur termasuk planet-planet bumi," jelasnya

Dan datangnya imbuh Abdushomad, tiba-tiba dan itu tidak bisa dibayangkan maupun diramalkan. Bakan Rosulallah tidak bisa menjelaskan tentang kiamat itu sendiri, karena suatu saat Muhammad pernah ditanya umatnya dan menjawab. "Kami tidak bisa mengatakan. Saya tidak mengetahui, saya hanya menyampaikan nadir dan basyir," kata Abdushomad menyuplik sebuah hadits tentang kiamat. "Intinya Muhammad-pun tidak mampu menjelaskan, karena kiamat itu ilmu Allah. Beliau hanya menyampaikan nadir dan basyir," tandasnya

Abdushomad menambahkan, film hari kiamat dibungkus menjadi film yang tidak bernuansa ajaran agama maka dampak negatifnya akan lebih besar. Diantaranya adalah membuat masyarakat yang meyakininya akan meninggalkan aktivitas kesehariannya. "Jelas akan mengganggu keteraturan sosial," jelasnya

Selain itu, meskipun hanya berupa film fiksi ilmiah, kekuatannya mampu untuk membentuk opini publik. Jika opini ini sudah diyakini tanpa didasari Alquran yang menjadi pegangan bagi umat Muslim maka ini jelas akan merusak akidah Islam. "Lebih baik umat Islam tidak usah melihatnya. Karena film tersebut pasti salah dan jelas menyesatkan umat," tukasnya

Sayangnya film yang dinilai MUI sesat itu sudah beredar dan ditayangkap di bioskop-bioskop di Indonesia. Film yang dibintangi John Cusack, Danny Glover dan Chitwetele Ejiofor ini bercerita tentang hancurnya Planet Bumi pada tahun 2012. Film ini menjadi kontroversial karena adanya ramalan suku Maya di Amerika Selatan tentang kiamat yang terjadi pada tahun 2012. Di Surabaya, sejumlah bioskop kelompok Studio XXI sudah menayangkan film ini sejak minggu lalu.

"Pokoknya pemerintah harus tegas dengan penayangan film itu. Meskipun sudah terlanjur beredar harus segera ditarik, karena sangat membahayakan pemahaman umat dan imbasnya akan berdampak kepada ekonomi kita sendiri. Saya meyakini pembuat film ini motifnya lebih banyak karena faktor komersial," pungkasnya. uki/taq

Anda Ingin Tahu Berita Seputar Batu Bara?
Klik Disini

Read more......

11.17.2009

Puisi Aprilia

Aprilia Ramadhani Gejolak Jiwa Aprilia Ramadhani

CINTA PUTIHKU

Cinta putihku
kujaga slalu
dan hanya untukmu

Perlahan kuukir namamu
dan ku buktikan di lisanku
ku pandangi wajah cinta itu
hingga mentari enggan menyapaku

Karena ku tutup pintu hatiku
dan ku hadiahkan untukmu
hanya untukmu

Tapi sayang.......
Cinta putihku malang
yang ku ukir indah
kini terbang melayang

Bumbu cinta bukan kasih sayang
hanya kenangan dari pengkhianatan

Cinta putihku pergi
keindahannya hancur
tak terperi
cinta putihku kini
menggores hati yang hampir mati

Hingga seketika angin pun
tak dapat menyejukkan hatiku
yang hampir mati
yang penuh dengan kegelisahan hati

Simpang Galon, Nopember 2009

Hasil Karya Siswa
Read more......

11.14.2009

Cara Mendirikan Daulah Islam


Sesungguhnya kekuatan pemikiran fikrah Islam yang bersanding dengan thariqahnya cukup untuk mendirikan Daulah Islamiyah dan mewujudkan kehidupan yang islami.
 Jika pemikiran ini telah meresap kedalam hati, merasuk dalam jiwa, dan menyatu didalam tubuh kaum muslim, maka akan menjadikan Islam dipraktikkan dalam kehidupan.
Cara Mendırıkan Daulah Islam

Sesungguhnya kekuatan pemikiran fikrah Islam yang bersanding dengan thariqahnya cukup untuk mendirikan Daulah Islamiyah dan mewujudkan kehidupan yang islami.
 Jika pemikiran ini telah meresap kedalam hati, merasuk dalam jiwa, dan menyatu didalam tubuh kaum muslim, maka akan menjadikan Islam dipraktikkan dalam kehidupan.

Metode satu-satunya untuk mendirikan daulah Islamiyah hanya dengan mengemban dakwah Islam dan melakukan upaya untuk melanjutkan kehidupan yang Islami. Hal itu menuntut adanya usaha menjadikan negeri-negeri Islam menjadi satu kesatuan, karena kaum muslimin adalah umat yang satu, yang memancarkan aturan-aturan Islam. karena itu, seluruh negeri-negeri Islam harus dijadikan sebagai negeri yang satu dan dakwah harus diemban diseluruh negeri tersebut sehingga berpengaruh ditengah masyarakatnya.

Jika anda meletakkan api di bawah periuk itu sehingga bisa memanaskan air sampai mendidih, kemudian air yang mendidih ini berubah menjadi uap yang akan mendorong tutup periuk itu dan akhirnya melahirkan gerakan yang mendorong. demikian pula halnya dengan masyarakat, jika ditengah mereka diletakkan mabda' Islam maka panas dari mabda' tersebut akan menghasilkan pergolakan, kemudian berubah menjadi uap, lalu panas tersebut akan berubah menjadi sesuatu yang mampu mendorong masyarakat untuk bergerak dan berbuat. Sebab itu, dakwah harus disebarluaskan ke seluruh Dunia Islam untuk digunakan dalam upaya melanjutkan kehidupan Islam.

Hanya saja, penyebar luasan dakwah itu dilakukan untuk "membakar" masyarakat sehingga akan mengubah kebekuan yang ada menjadi menjadi panas yang membara. Tidak mungkin mengubah tenaga panas menjadi gerakan, kecuali jika dakwa yang bersifat ptaktis dalam bentuk politis difokuskan pada aktivitas-aktivitas nyata di satu wilayah atau beberapa wilayah yang menjadi cikal bakal aktivitas dakwa. kemudian dakwah bertolak menuju sluruh bagian Dunia Islam lainnya dan setelah itu satu wilayah atau beberapa wilayah dijadikan titik sentral, tempat yang didalamnya dapat didirikan Daulah Islam.Dari titik itulah terjadi perkembangan dalam pembentukan Daulah Islam yang besar, yang akan mengemban risalah Islam keseluruh dunia seperti yang pernah Rasulullah Saw lakukan, yakni Beliau menyampaikan dakwahnya kepada seluruh umat manusia.
Insya Allah bersambung.................

Anda Ingin Tahu Berita Seputar Batu Bara?
Klik Disini
Sejarah (manaqib) KH.Siradjuddin Abbas

Fiqh Sunnah

img src="a href="http://panjisyahadah.blogspot.com/anypage.html"img src="http://www.storage.to/get/s3H8b4PV/Design-Blog-2.xml"border="1"heigh"="50"width="350">

Read more......

11.13.2009

Calo CPNS itu Bohong

Nov 2nd, 2009 by BatubaraNews
Gubsu Sangkal Jatah Pejabat 20 Persen,

MEDAN-METRO; Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin SE meminta kepada masyarakat yang mengikuti seleksi Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemprovsu dan Peko/Pemkab lainnya, agar jangan mau dibohongi para calo CPNS. Pasalnya, calo yang mengaku- ngaku dapat memuluskan seseorang jadi PNS adalah bohong belaka dan modusnya hanya untung-untungan.
�Saya menegaskan kembali kepada masyarakat yang mengkuti CPNS di Pemprovsu dan yang lainnya, agar tidak mau terprovokasi oleh calo yang mengaku dapat memuluskan jalan menuju PNS, apalagi yang mengajukan syarat membuka tabungan atas nama si calo,� tegas Gubsu, usai pengukuhan kepengurusan ORARI daerah Sumut di Aula Martabe Kantor Gubsu Jalan Diponegoro, Minggu (1/11).,br/>
Gubsu mengaku, belakangan ini banyak masyarakat yang mengikuti testing CPNS yang mempertanyakan kepadanya tentang pembukaan rekening terkait CPNS. Padahal, tegas Gubsu, itu hanya modus para calo untuk meraup untung. �Ada calo yang mengaku-ngaku bisa memuluskan jalan menuju PNS, dengan modus membuka rekening atau buka tabungan atas nama si calo,� kata Gubsu.

Kalau si pelamar CPNS lulus, uangnya raib. Sementara jika tidak lulus, uang itu akan dipotong dengan alasan uang administrasi. Padahal sebenarnya, tidak ada kuasa si calo untuk meluluskan si pelamar, melainkan hanya untung-untungan.

Gubsu mengharapkan agar masyarakat jangan dipermainkan. Dan mereka yang mengikuti testing CPNS agar mengikuti dengan tulus hati, jangan dengan menggunakan jalur calo. �Kasihan rakyat jika dibohongi soal CPNS,� tukasnya.
Sangkal Jatah Pejabat
Ditanya mengenai informasi tentang 20 persen jumlah CPNS yang diterima adalah jatah para pejabat, Gubsu menyangkal dengan tegas. �Itu informasi bohong. Satu persen pun tidak bisa. Saya bertanggung jawab penuh sampai dunia akhirat ,� terangnya.

Gubsu menyebutkan, proses kerja sama dengan Universitas Sumatera Utara, mulai dari pembuatan soal, seleksi hasil ujian, proses pemeriksaan ujian, hingga pengumuman pemenang, seluruhnya diserahkan kepada pihak USU.

Karena itu, celah kecurangan dalam penerimaan CPNS, khususnya di Pemprovsu dan Pemko/Pemkab lain yang bekerja sama dengan USU, menurut Gubsu, sama sekali tidak ada. �Kalau masyarakat mau dibohongi, maka kecurangan akan ada. Sebaliknya jika masyarakat tidak mau dibohongi, maka kecurangan tidak ada,� tegasnya. (kali)
http://metrosiantar.com/Berita_Foto/Calo_CPNS_Itu_Bohong
Read more......

11.01.2009

Syeikh Muhammad Zein: Ulama Kharismatik Batu Bara


Jafar S.Ag

A. Sejarah Singkat Syeikh Muhammad Zein

Mungkin baru kali ini seorang tokoh ulama yang berasal (baca : kelahiran Batu Bara) ditulis sejarahnya. Walaupun pada hakikatnya banyak yang mengenal namanya, namun sejarahnya di masyarakat sangat minim dimiliki oleh masyarakat.

Pada kesempatan ini saya ingin mengungkapkan kembali sejarah hidup Syeikh tersebut, walaupun sumber data untuk membuat tulisan ini sangat minim.Karena belum ada penelitian yang dilakukan sebelumnya.Inilah yang pertama kali yang membuat penulis menjadi ragu untuk menulisnya. Namun berkat kesungguhan, penulis dapat memberikan sedikit pencerahan kepada masyarakat tentang sejarah beliau.

Nama asli Muhammad Zein adalah Muhammad Nurdin. Kata "Zein" beliau tambahkan pada saat melakukan ibadah haji ke baitullah. sehingga beliau selalu menyebutnya dalam karya tulisannya adalah Muhammad Zein Nuruddin al-Alim as-Syaikh Abbas Al-Imam al-Khalidi bin Haji Muhammad Lashub bin Haji Abdul Karim Tuan Fakih Negeri Batu Bara, Pesisir. Namun beliau lebih akrab dikenal dengan nama Syeikh Muhammad Zein.

Beliau dilahirkan ibunya - Hajjah Shofiah - di Desa Dahari Selebar, yang sekarang di wilayah Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, pada tahun 1881 atau sekitar 1301 Hijrah. Hingga saat ini belum diketahui tanggal dan bulan yang pasti tetang kelahiran beliau. Beliau dibesarkan didaerah kelahirannya dibawah pengawasan dan didikan ayahnya, al-Alim Syeikh Abbas al-Khalidy, yaitu seorang penganut Tarikat Naqsabandy al-Khalidiy yang kuat. Pertama sekali Syeikh Muhammad Zein mempelajari ilmu agama - seperti baca al-quran, tata bahasa arab dan ilmu agama Islam lainnya - melalui ayahnya. Perhatian khusus dan kecemerlangan otaknya, maka beliau dapat menguasai buku-buku karangan al-Asy'ari dan al-Ghazali. Madzhab Syafii adalah merupakan madzhab anutannya dalam bidang fikih. Inilah yang menyebabkan sehingga karangan dan pemahaman beliau boleh dikatakan terikat dengan madzhab al-asyáry dalam bidang teologi dan madzhab Syafii dalam bidang fikih.

Pada tahun 1901 M beliau berangkat menuntut ilmu ditanah Malaya (Malaysia), dan bermukim disana selama dua tahun. Kenudian kembali ke Sumatera. setahun lamanya di Sumatera beliau berangkat menunaikan ibadah haji. Namun setelah pelaksanaan haji ini, beliau tidak langsung pulang ke tanah air. beliau bermukim di Mekah selama 8 (delapan) tahun. Beliau belajar di Mekah dengan para ulama ulama disekitar Masjidil Haram.

Setelah itu beliau kembali ketanah air dan dijodohkan dengan seorang puteri Pesisir, yang bernama Kemala Intan. Setelah meaksanakan rukun Islam yang ke lima, Kumala Intan, ditambah namanya menjadi Kumala Intan hajjah fatimah binti Haji Muhammad Tayyib Idris.

Setelah setahun di kampung halamannya, beliau kembali ke Mekkah. Kemudian kembali lagi ketanah air. Kali ini beliau berhasrat untuk memboyonh isterinya ke Mekkah. Namunkarena tidak disetujui orangtua dan mertuanya, bekiau mengurungkan niatnya. Beliau kembali ke Mekkah, selama setahun beliau kembali lagi dengan membawa kitab-kitab yang beliau baca dan pelajarinya di Mekkah.

Beberapa tahun menetap di Pesisir Dahari Selebar (sekarang : Kecamatan Talawi), beliau diangkat menjadi qadhi agama Islam oleh pemerintahan setempat, yang pada masa itu dikepalai oleh Datu Pesisir, Batu Bara. Kepada Syeikh Muhammad Zein inilah orang pada saat itu belajar agama dan meminta fatwa tentang hukum Islam. Beliau sempat mengambil sumpah pengukuhan jabatan Datuk Abdul Jalil sebagai Datuk menggantikan Datuk Peisir yang telah habis masa jabatannya (pensiun).

Beberapa lama kemudian, terjadi kesalahpahaman antara beliau dengan datuk Abdul Jalil dalam suatu permasalahan, maka Syeikh Muhammad Zein mengundurkan diri dari jabatan qadhi. Dan karena tidak puas dengan pemerintahan seteempat maka beliau meninggalkan daerah kelahirannya ini menuju ke Kerajaan Indrapura, tepatnya di kampung Mualim sebagai tempat bermukimnya (sekarang adalah wilayah Desa Lalang Kecamatan Medang Deras. Pada saat itu kerajaan Sipare Indrapura diperintah oleh seorang raja yang bergelar Tengku Bungsu. Beliau Menetap disini sampai akhir hayatnya dengan mengadakan kegiatan dakwah. Atas prakarsa beliau bersama dengan masyarakat mendirikan masjid Mualim yang sekarang berada di Desa Lalang. Disinilah beliau memusatkan kegiatan dakwahnya dalam menyampaikan ajaran Islam.
Read more......

10.29.2009

MEMBEDAH MADZHAB AS-SYAFI’I

MEMBEDAH MADZHAB AS-SYAFI’I Madzhab Syafi’i –madzhab yang ketiga diantara madzhab-madzhab Ahli al-Sunnah yang tumbuh dan terkenal [1]- sejak awalnya berkembang dalam sebuah perjalanan panjang yang berbeda dengan madzhab-madzhab yang lain. Dalam kenyataannya, sejarah mencatat bahwa madzhab Syafi’i berkembang dalam beberapa phase : Phase pertama : Yang harus diperhatikan, bahwa sangat tidak dibenarkan seseorang menga takan “Ini adalah pendapat madzhab Syafi’i “ kecuali dia tahu betul bahwa ulama Syafi’i dengan jelas mengatakannya, dan itu hanya bisa diketahui dengan mengetahui ulama-ulama Syafi’i serta kedudukan dan peringkatnya, yang pada gilirannya juga MEMBEDAH MADZHAB AS-SYAFI’I I Adalah suatu “keharusan” bagi setiap penulis untuk “menjaga kebenaran ilmiah “, dalam arti : harus bertanggung jawab atas kebenaran dalam menukil penda pat seseorang, terutama dalam penulisan masalah-masalah fiqh. Dan dari sini, merupakan keharusan juga mengetahui istilah-istilah yang menjadi kesepakatan dalam suatu madzhab. II Yang harus diperhatikan, bahwa sangat tidak dibenarkan seseorang menga takan “Ini adalah pendapat madzhab Syafi’i “ kecuali dia tahu betul bahwa ulama Syafi’i dengan jelas mengatakannya, dan itu hanya bisa diketahui dengan mengetahui ulama-ulama Syafi’i serta kedudukan dan peringkatnya, yang pada gilirannya juga harus mengetahui kitab-kitab pokok dan kitab-kitab pegangan, sebab dalam madzhab Syafi’i banyak ulama yang mengarang kitab-kitab dan banyak terjadi perbedaan pendapat, sehingga kita harus bisa memilah-milah mana yang merupakan pendapat madzhab, mana yang merupakan pendapat pribadi, serta mana yang kuat dan mana yang lemah. III Madzhab Syafi’i –madzhab yang ketiga diantara madzhab-madzhab Ahli al-Sunnah yang tumbuh dan terkenal [1]- sejak awalnya berkembang dalam sebuah perjalanan panjang yang berbeda dengan madzhab-madzhab yang lain. Dalam kenyataannya, sejarah mencatat bahwa madzhab Syafi’i berkembang dalam beberapa phase : Phase pertama : Masa-masa dasar . Phase kedua : Masa-masa perpindahan (pancaroba). Phase ketiga : Masa-masa pemurnian . Phase keempat : Masa-masa akhir/ketetapan . I- PHASE DASAR : Pada abad pertama dan kedua hijriyah adalah masa lahir dan tumbuhnya madzhab-madzhab Fiqh. Mazhab Hanafi adalah madzhab yang pertama lahir, diikuti madzhab Maliki, kemudian disusul madzhab Syafi’i yang diotaki oleh Imam al-Syafi’i. Dan kehadiran serta pemikiran madzhab Syafi’i tidak bisa dilepaskan dari dua madzhab pendahulunya, sebab Imam Syafi’i adalah murid Imam Malik, kemudian walaupun Imam Syafi’i tidak berguru langsung pada Imam Abu Hanifah[2], tetapi beliau telah berhasil menyerap ilmu-ilmu madzhab Hanafi melalui “arsitek madzhab Hanafi” yang juga murid Imam Abu Hanifah : Imam Muhammad bin Hasan. Dalam kenyataannya, keuletan Imam Syafi’i dalam berijtihat, telah me lahirkan dua istilah yang terkenal dengan sebutan ‘Qoul Qodim’ dan ‘Qoul-Jadid’ ; dua istilah yang juga dua phase bagi perkembangan madzhab Syafi’i dizaman pendirinya. Dan munculnya dua istilah tersebut, adalah bukti bagi perkembangan ilmu Imam Syafi’i, yang sekaligus juga merupakan bukti dari keinginan Imam Syafi’i untuk menetapkan hukum-hukum Islam sesuai dengan petunjuk Al-Qur’an dan Al-Hadits secara benar. Adapun yang dimaksud dengan ‘Qoul-Qodim’ : adalah istilah ulama-ulama Syafi’i bagi semua pendapat dan ijtihad Imam Syafi’i ketika beliau masih berada di Baghdad; sedang‘Qoul-Jadid’, adalah istilah ulama Syafi’i bagi semua pendapat dan ijtihad Imam Syafi’i ketika beliau di Mesir Ulama sepakat, bahwa semua pendapat Imam Syafi’i ketika beliau masih di Baghdad sampai menjelang keberangkatan beliau ke Mesir disebut Qoul Qodim; sebagaimana juga ulama sepakat, bahwa semua pendapat dan perkataan Imam Syafi’i sejak beliau memasuki dan menetap di Mesir disebut Qoul Jadid.[3] Perbedaan pendapat terjadi atas perkataan dan pendapat Imam Syafi’i sejak beliau meninggalkan Baghdad sampai menjelang masuk dan menetapnya Imam Syafi’i di Mesir. Menurut Ibn Hajar ( 974 H), Qoul-Qodim adalah semua pendapat dan perkataan Imam Syafi’i sebelum masuk Mesir. Sementara itu ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa Qoul-Qodim hanya pendapat beliau ketika beliau masih berada di Baghdad, dengan begitu masa antara Baghdad dan Mesir termasuk Qoul-Jadid. Dan sebagian lagi merinci, dengan mengatakan bahwa masa antara Baghdad dan Mesir yang awal disebut juga Qoul-Qodim, dan yang kemudian dikatagorikan Qoul-Jadid.[4] Dan diantara ketiga pendapat tersebut, yang pertamalah yang paling kuat yang menjadi pilihan mayoritas Ulama Syafi’iyyah, diantaranya Imam Romli.[5] Adapun perowi Qoul-Qodim adalah : Ahmad bin Hambal ( 241 H) ; Al-Za’faroni ( Hasan bin Muhammad : 260 H); Al-Karobisyi ( 245 H./248H.); Abu Tsur (Ibrahim bin Kholid : 240 H). Sedangkan perowi Qoul-Jadid : Al-Buwaithi (231 H); Al-Muzani (264 H); Robi’ Al-Murodi (270 H); Robi’ Al-Jizi (256 H); Yunus bin Abd. A’la (264 H); Abdullah bin Zubair Al-Makki (219 H); Muhammad bin Abdullah bin Abd. Hakam dan Harmalah (243 H). Tiga yang terdahulu adalah yang paling banyak andilnya dalam penyebaran dan pengembangan madzhab Syafi’i, dan diantara ketiganya, Robi’ Al-Muradi lah yang paling banyak meriwayatkan perkataan Imam Syafi’i, dan itu diakui sendiri oleh Imam Syafi’i dalam sabdanya: “Robi’ adalah perowi saya”.[6] KEDUDUKAN QOUL-QODIM DAN QOUL-JADID DALAM MADZHAB. Secara umum bisa di katakan bahwa yang dianggap pendapat Madzhab adalah ‘Qoul-Jadid’ seperti yang di katakan Imam Syafi’i : “tidak dibenarkan menganggap Qoul Qodim sebagai pendapat madzhab” [7], dan ini sesuai dengan Qoidah Usuliyah : Jika seorang mujtahid berpendapat, kemudian setelah itu dia berpendapat lain, maka yang kedua dianggap Ruju’/ralat bagi yang pertama. Tetapi Ulama Syafi’iyah merinci lebih jelas lagi : 1. Qoul-Jadid yang harus di pakai, sedang Qoul-Qodim harus ditinggalkan, kecuali beberapa masalah yang berkisar antara 14 sampai dengan 30 masalah.[8] 2. Qoul-Jadid tidak bisa dianggap pendapat madzhab kecuali dengan jelas Imam Syafi’i mengatakan bahwa dia sudah meralat Qoul-Qodim. Sedang bilamana tidak ada penjelasan dari Imam Syafi’i, maka dianggap ada 2 pendapat dalam madzhab. 3. Qoul Jadid secara mutlak dianggap sebagai pendapat madzhab. Dan pendapat ketiga inilah yang lebih medekati kebenaran, mengingat ulama Syafi’iyyah ( المتأخرون ) setelah meneliti dengan seksama, menyimpulkan bahwa masalah-masalah yang tersebut dalam qoul-qodim ternyata semuanya tersebut dalam qoul-jadid [9], kalaupun ada ulama Syafi’iyyah (المتفد مون ) yang memakai dan berfatwa dengan qoul qodim, pada hakikatnya beliau berijtihad dan ternyata sesuai dengan qoul qodim, seperti yang disampaikan Imam Nawawi( 676 H).[10] Sedangkan pendapat yang kedua, ditolak oleh mayoritas ulama, sebagaimana dikatakan Abu Ishaq Al-Syiroozi ( 476 H) dan Imam Nawawi : “Pendapat ini jelas salah, sebab antara Qoul Qodim dan Qoul Jadid seperti dua nash yang bertentangan, apabila tidak mungkin dipadukan, maka yang terakhir yang harus dipakai sedang yang pertama di buang[11]. Sementara itu ada yang membandingkan dengan madzhab Hanafi, yang bertentangan dengan madzhab Hanafi adalah dianggap sebagai pendapat madzhab bukan yang sejalan, sebab tidak mungkin Imam Syafi’i berbeda pendapat kecuali ada dalil yang lebih kuat, dan itu adalah pilihan Syech Abu Hamid Al-Ashfarooiniy ; tapi menurut Al-Qoffal Al-Syasyi ( 365 H ) justru sebaliknya.[12] II- PHASE PERPINDAHAN / PANCAROBA. Imam Syafi’i wafat tahun 204 H. dengan meninggalkan pemikiran yang tetap selalu dijadikan rujukan bagi generasi selanjutnya, dan dari tangan beliau lahir tokoh-tokoh terkenal yang melanjutkan pemikiran beliau dibawah komando Al-Buwaithi, dan beliau inilah ‘pewaris tahta’ madzhab syafi’i sebagaimana di sampaikan oleh Imam Syafi’i : “Tak seorangpun yang berhak menempati kedudukan saya selain Yusuf bin Yahya (yakni Al-Buwaithi), dan tak seorangpun dari murid-murid saya yang lebih alim darinya.[13] Dari murid-murid Imam Syafi’i –terutama 6 perowi- pemikiran Syafi’i di lanjutkan dan dikembangkan, dan pada kenyataannya murid-murid Imam Syafi’i tersebut bukan saja sekedar menyampaikan dan mengajarkan pendapat Imam Syafi’i pada generasi penerusnya, tapi kadang-kadang mereka juga berijtihad sendiri, dan kadang-kadang ijtihad mereka berlawanan/berbeda dengan apa yang ditetapkan oleh Imam Syafi’i.[14] Seperti Al-Muzani, Abu Tsur - juga generasi penerusnya (seperti ibn Mundzir (319 H) - tetap bermadzhab Syafi’i, sementara itu di sebagian masalah berijtihad sendiri yang berbeda dengan pendapat Imam Syafi’i, atau sesuai dengan Qoul-Qodim.[15] Karenanya Imam Al-Haromain (478 H) menjelaskan : “Apabila Muzani menyendiri (berpendapat yang berbeda dengan Imam Syafi’i ), maka beliau adalah bermadzhab sendiri, dan jika pendapatnya sesuai dengan Imam Syafi’i maka ijtihadnya lebih utama diikuti dari pada takhrijnya ulama Syafi’iyyah yang lainnya.[16] Yang perlu dicatat, bahwasanya yang paling berjasa dalam penyebaran madzhab Syafi’i di Baghdad adalah Al-Anmaathi - murid Robi’ dan Muzani, perowi qoul jadid-, kemudian muridnya (Ibnu Suraij /306 H.) yang meneruskan penyebaran madzhab Syafi’i kemana-mana.[17] Seperti juga Abu Zur’ah adalah orang yang paling berjasa bagi penyebaran madzhab syafi’i di Damaskus.[18] Sementara Al-Qoffaal Al-Kabiir Al-Syasyi –murid ibn Suraij- adalah perin tis madzhab Syafi’i di balik sungai Saihun dan Jaihun[19]. Sedangkan tersebarnya madzhab Syafi’i di Maroo dan Khuroosaan adalah hasil kerja ‘Abdan bin Muhammad Al-Maruzi (293 H). Dan yang pertama kali memperkenalkan madzhab Syafi’i di Isfirooyin adalah Abu Awaanah (316 H.) –salah seorang murid Robi’ dan Muzani-. Demikianlah mulai tersebarnya madzhab Syafi’i di segala penjuru dunia, sampai akhirnya muncullah syekh Abu Hamid Al-Isfirooni (406 H) yang diikuti oleh sejumlah ulama, diantaranya Al-Mawardi (450 H), Qodli Abu Thoyyib Al-Thobary (450 H), Qodli Abu Ali Al-Bandaniijy( 425 H), Al-Mahaamily (424 H) dan lain-lain yang membukukan masalah Furu’iyah dalam madzhab Syafi’i. Dan kelompok ini disebut kelompok Al-Iroqiyin, kelompok inilah satu-satunya yang menjadi panutan bagi pendapat madzhab Syafi’i, sementara itu dibagian bumi yang lain muncullah Al-Qoffal Al-Shoghir Al-Maruzi (417H) yang diikuti oleh sejumlah ulama, diantaranya Abu Muhammad Al-Juwaini (430 H), Al-Furooti (461 H), Al-Qodhi Husain (462 H), Abu Ali Al-Sinji (427 H), Al-Mas’udy, Muhammad ibn Abdul-Malik (423 H) dan lain-lain yang juga membukukan Fiqh Syafi’i, dan kelompok ini disebut kelompok Al-Khurosaaniyyin, yang dikenal juga dengan sebutan kelompok Al-Maroowiz. Sampai di sini, semua ilmu madzhab Syafi’i bersumber dari dua kelompok ini, dan apabila dua kelompok ini sepakat/ittifaq maka itulah madzhab Syafi’i yang paling mu’tamad.[20] Adapun kelebihan dan keistimewaan dua kelompok tersebut adalah sebagaimana yang digambarkan oleh imam Nawawi : “Ketahuilah bahwasanya riwayat kelompok Iroqiyyin secara umum lebih tepat, lebih akurat dan lebih bisa dipertanggung-jawabkan dalam menukil nash-nashnya Imam Syafi’i dan qoidah-qoidah madzhabnya di banding dengan riwayat kelompok Al-Khuroosaaniyin; sedang kelompok Al-Khurosaniyyin secara umum lebih baik dalam segi penjabaran, penganalisaan dan runtutannya.[21] Kemudian lahirlah sejumlah ulama yang tidak terikat pada ketentuan dua kelompok tersebut, seperti Al-Rowiyaani (502 H) –pengarang Al-Bahru- , Al-Syaasyi (505 H) –pengarang Al-Hilyah-, Ibn Al-Shobbagh (477 H) yang asalnya adalah kelompok Iroqiyyin; dan Al-Mutawally (448 H) – pengarang Al-Tatimmah-, Imam Al-Haromain, Al- Gozali (505H) dan lain-lain dari kelompok Al-Khurosaaniyyun yang keluar dari ketentuan dua kelompok tersebut diatas.[22] Kemudian muncul generasi berikutnya yang mencoba mempersatukan dua kelompok diatas –Al-Iroqiyun dan Al-Khurosaaniyun- yang di motori oleh dua ulama terkenal: Al-Rofi’i (623 H) dan An-Nawawi (676 H), yang sangat besar andilnya bagi penjernihan madzhab Syafi’i dan qoidah-qoidahnya.Dengan munculnya dua ulama tersebut, perkembangan madzhab Syafi’i memasuki babak baru, “Phase Pemurnian Madzhab”. [1] Dalam kenyataannya, madzhab-madzhab Fiqh banyak sekali jumlahnya, hanya saja yang mashur dan tumbuh sampai saat ini ada 4 madzhab, itupun dari kelompok SUNNY. [2] Imam Abu Hanifah wafat ditahun dimana Imam Syafi’I dilahirkan (tahun 150 H). [3] Imam Syafi’i meninggalkan Baghdad th.198 H. dan masuk Mesir th. 199 H; ada pendapat bahwa Imam Syafi’i meninggalkan Baghdad th. 199 H. dan masuk Mesir th. 200 H. Lihat:Al-Majmu’:1/9; Miftah as-Sa’adah : 2/225. [4] Thuhfah : 1/554; Mughnil Muhtaj: 1/12; Hasyisah Syarqowi : 1/54. [5] Nihayah : 1/50. [6] Thobaqot Fuqoha’ (al-Syirozi) : 97-98; Hasyiyah Syarwani ‘ala Al-Thuhfah 1/54; Al- Majmu’ : 1/68; Mugnil Muhtaj 1/12. [7] Al-Madzhab Inda Syafi’iyah, 29. [8] Al-Majmu’ 1/66; Al-Tuhfah 1/54; An-Nihayah 1/50. [9] Al-Majmu’ 1/66; Hasyiyah Syarwani 1/54. [10] Al-Majmu’ 1/66. [11] Nuzhah Musytaq Syarh A-Lumma’ 817; Al-Majmu’ 1/67. [12] Al-Majmu’ 1/68-69. [13] Thobaqot Fuqoha’ (Asy-Syirozi) : 98. [14] Ahmad bik Al-Husaini, Daf’ul kholayat, 4. [15] Al-Husaini, Thobaqot Asy-Syafi’iyyah : 21. [16] Al-Majmu’ : 1/72. [17] Thobaqot Fuqoha’ : 109; Al-A’lam bit-Taubih : 190. [18] Al-A’lam bit-Taubih :189. [19] Al-A’lam bit-Taubih :189. [20] Daf’u Al-Khoyaalaat : 5. [21] Al-Majmu’ : 1/69. [22] Thobaqot Al-Syafi’iyah : 142-143.
Read more......

Khutbah : Piagam Madinah

Dalam khutbah Jum’at kali ini, saya ingin menyampaikan sebuah materi yang berkaitan dengan toleransi umat beragama melalui bingkai yang Rasulullah Saw tawarkan 14 abad lalu, yaitu Piagam Madinah. Materi khutbah tentang toleransi beragama, di rasa masih sangat signifikan dan urgen, bersamaan dengan gejala masih mengentalnya sentimen-sentimen keagamaan di berbagai kawasan di negeri kita. TOLERANSI AGAMA DENGAN BERKACA KEPADA PIAGAM MADINAH Oleh: Marhadi Muhayar, Lc., M.A Khutbah Pertama اَلْحَمْدُ ِللهِ الْعَزِيْزِ الْغَفُوْرِ، اَلَّذِيْ جَعَلَ فِي اْلإِسْلاَمِ الْحَنِيْفِ الْهُدَي وَالنُّوْرِ، اَلَّذِيْ قَالَ: ] وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلاَّ مَتَاعُ الْغُرُوْرِ[، نَحْمَدُهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَي حَمْدَ مَنْ نَظَرَ فَاعْتَبَر، وَكَفَّ عَنِ الْمَسَاوِيءِ وازْدَجَر، وعَلِمَ أَنَّ الدُّنْيَا لَيْسَتْ بِدَارِ مَقََرٍّ، وَأَشْهَدُ أَن لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ خَلَقَ الْخَلاَئِقَ وَأَحْكَامَهَا، وَقَدَّرَ اْلأَعْمَارَ وَحَدَّدَهَا، وَهُوَ بَاقٍ لاَ يَفُوْتُ وَهُوَ حَيٌّ لاَ يَمُوْتُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، أَمَرَ بِتَذْكِيْرِ الْمَوْتِ وَالْفَنَاءِ، وَاْلاِسْتِعْدَادِ لِيَوْمِ الْبَعْثِ وَالْجَزَاءِ. اَللَّهُمَّ صَلِّيْ عَلَي سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ خَاتِمِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمَرْسَلِيْنَ وَعَلَي آلِهِ الطَّيِّبِيْنَ وَأَصْحَابِهِ اْلأَخْيَارِ أَجْمَعِيْنَ. أَمَّا بَعْدُ. Hadirin sidang Jumat yang dimuliakan oleh Allah Swt.... Pada kesempatan yang berbahagia ini, di hari jumat yang sangat cerah dan damai ini, izinkanlah saya berwasiat, baik bagi diri saya pribadi, maupun bagi hadirin sekalian, untuk selalu dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan diri kita kepada Allah Swt. Karena hanya dengan bekal iman dan takwa sajalah, kita akan selamat, baik di dunia, maupun di akhirat. Dalam khutbah Jum’at kali ini, saya ingin menyampaikan sebuah materi yang berkaitan dengan toleransi umat beragama melalui bingkai yang Rasulullah Saw tawarkan 14 abad lalu, yaitu Piagam Madinah. Materi khutbah tentang toleransi beragama, di rasa masih sangat signifikan dan urgen, bersamaan dengan gejala masih mengentalnya sentimen-sentimen keagamaan di berbagai kawasan di negeri kita. Fenomena ini tentunya, merupakan tantangan bagi para cendekia kita untuk segera merumuskan cetak biru toleransi beragama di Indonesia, sekaligus tanggungjawab para ulama untuk memahamkan umatnya akan hakikat toleransi sesuai ajaran agama Islam. Sehingga, hubungan intern dan ekstern antarumat beragama yang lebih baik dapat segera wujud, bukan lagi hanya dalam awang-awang, keinginan dan teori semata, melainkan dalam kehidupan nyata sehari-hari. Konsep Toleransi dalam Islam Ma’âsyiral muslimîn rahimakumullâh.… Toleransi yang dalam bahasa Arab disebut at-tasâmuh sesungguhnya merupakan salah satu inti ajaran Islam. Toleransi sejajar dengan ajaran fundamental yang lain, seperti kasih-sayang (rahmah), kebijaksanaan (hikmah), kemaslahatan universal (mashlahah 'âlamiah), dan keadilan ('adl). Beberapa prinsip ajaran Islam ini merupakan sesuatu yang qath'iy, ia tidak bisa dianulir atau dibantah dengan nalar apa pun. Dan sebagai kulliyât, ajaran tersebut bersifat universal dengan melintasi rentang waktu dan dimensi tempat (shâlihatun likulli zamânin wa makânin). Pendeknya, prinsip-prinsip ajaran ini bersifat transhistoris, transideologis, bahkan trans-keyakinan-agama. Merupakan kewajiban mutlak setiap umat Islam untuk berseru dan berdakwah mengajak kepada prinsip-prinsp ajaran Islam ini. Rasulullah Saw bersabda: قَالَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً (رواه البخاري، الترمذي، أحمد، دارمي) “Sampaikanlah apa yang datang dariku walau pun hanya satu ayat”. (HR. Bhukhari, Tirmidzi, Ahmad dan Darimi) Sebagai suatu ajaran fundamental atau asasi, konsep toleransi telah banyak ditegaskan dalam Alquran. Di antaranya sebagaimana yang termaktub dalam surat Al Baqarah ayat 256, Allah Swt berfirman: لاَ إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَد تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِن بِاللّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىَ لاَ انفِصَامَ لَهَا وَاللّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ. (البقرة: 256) “Tidak ada paksaan dalam beragama Islam. Sungguh telah jelas jalan yang benar dari jalan yang salah. Karena itu, barangsiapa yang ingkar kepada thagut (tuhan selain Allah) dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya dia telah berpegang kepada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah maha mendengar, lagi maha mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 256) Kebebasan untuk memilih agama dalam ayat ini mengandung maksud, bahwa memeluk agama Islam tidak menghendaki adanya paksaan, melainkan melalui kesadaran dan keinginan pribadi yang bersangkutan. Bagi mereka yang berkenan, dipersilahkan, bagi yang tidak, adalah hak mereka sendiri untuk menolak dengan sepenuh hati. Bahkan ketika ayat ini menggunakan kalimat negatif yang dalam tata bahasa Arab dikenal dengan “lâ nâfiah”, maka ayat ini dapat diartikan sebagai larangan keras bagi kaum muslimin untuk memaksakan ajaran Islam kepada pemeluk agama lain. Namun sebagai konsekuensinya, seseorang yang telah menjatuhkan pilihannya kepada agama Islam, sudah seharunya konsisten di dalam menjalankan ajaran agamanya secara baik dan benar. Inilah bentuk toleransi agama yang begitu nyata yang ditegaskan oleh Islam. Sama halnya dengan Surat Al-Kafirun ayat 1-6: قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ. لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ. وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ. وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَّا عَبَدتُّمْ. وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ. لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ . (الكافرون: 1-6) “Katakanlah (hai Muhammad): "Wahai orang-orang kafir, aku tidak menyembah apa yang kamu sembah, dan kamu pun tidak menyembah Tuhan yang aku sembah. Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu pun tidak pernah menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Karena untukmulah agamu, dan untukkulah agamaku” Melalui ayat ini dapat dipahami, bahwa Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad SAW dan kaum muslimin untuk tidak ikut-ikutan dalam upacara peribadadatan agama lain, karena ajaran Islam mempunyai batasan-batasan tertentu dalam beribadah dan berkeyakinan. Namun tidak juga memaksakan ajaran Islam kepada mereka, karena "bagi mereka (orang kafir) agama mereka, bagiku (orang Islam) agamaku". Nampak di sini adanya keseimbangan, antara tidak turut campur dalam urusan ibadah agama masing-masing dan tidak memaksakan agama kepada mereka. Begitu kuatnya penegasan Islam akan toleransi beragama, Surat Al-Mumtahanah ayat 8 menjelaskan tentang tidak adanya larangan bagi orang Islam untuk berbuat baik, berlaku adil dan menolong orang-orang non-Islam. Allah Swt berfirman: لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ. “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada orang-orang yang tidak memerangi kamu karena agama, dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” Melalui ayat ini, Alquran berpandangan, bahwa perbedaan agama bukan penghalang untuk merajut tali persaudaraan antarsesama manusia yang berlainan agama. Jangan lupa, bahwa Tuhan menciptakan planet bumi ini tidak untuk satu golongan agama tertentu. Dengan adanya bermacam-macam agama, itu tidak berarti bahwa Tuhan membenarkan diskriminasi atas manusia, melainkan untuk saling mengakui eksistensi masing-masing (lita'ârafû). يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ. (الحجرات: 13) “Wahai manusia, sesungguhnya kami telah menciptakan kalian dari seorang lelaki dan seorang perempuan dan menjadikan kalian berbilang bangsa dan suku, agar kalian saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa di antara kalian”. (QS. Al Hujurat: 13). Lagi pun, bukankah Rasulullah Muhammad Saw diutus sebagai rahmat bagi sekalian alam? Walhasil, sungguh tidak beralasan bagi seorang muslim untuk tidak menenggang dan bersikap toleran kepada orang lain hanya karena dia bukan penganut agama Islam. Pembiaran terhadap orang lain (al-âkhar) untuk tetap memeluk agama non-Islam adalah bagian dari perintah Islam sendiri. Dengan kata lain, pemaksaan dalam perkara agama --di samping bertentangan secara diametral dengan harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang merdeka-- juga berlawanan dengan ajaran Islam itu sendiri. Sebagaimana firman Allah dala surat al-Baqarah ayat 256 tadi: "Tidak boleh ada paksaan dalam beragama. Sungguh telah nyata (berbeda) kebenaran dan kesesatan". Bahkan, Nabi Saw pernah mendapat teguran dari Allah Swt, yang terekam dalam Surat Yunus ayat 99: وَلَوْ شَاء رَبُّكَ لآمَنَ مَن فِي الأَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا أَفَأَنتَ تُكْرِهُ النَّاسَ حَتَّى يَكُونُواْ مُؤْمِنِينَ. "Kalau Tuhanmu mau, tentulah semua orang yang ada di muka bumi ini telah beriman, maka apakah kamu (wahai Muhammad) akan memaksa seluruh manusia hingga mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?" Menjadi hak setiap orang tentunya untuk mempercayai bahwa agamanyalah yang benar. Namun, dalam waktu yang bersamaan, yang bersangkutan juga harus menghormati jika orang lain berpikiran serupa. Karena hal itu merupakan masalah pribadi, tidak banyak gunanya memaksa seseorang untuk memeluk suatu agama kalau tidak dibarengi dengan kepercayaan dan keyakinan penuh dari orang tersebut. Memeluk agama karena paksaan dan intimidasi merupakan kepemelukan agama yang pura-pura, tidak serius, dan bohong. Tidak adanya izin teologis dari sang Maha Pencipta untuk melakukan pemaksaan dalam urusan agama ini menjadi maklum, karena Tuhan telah meposisikan manusia sebagai makhluk berakal yang mampu untuk membedakan dan memilih agama yang diyakini dapat mengantarkan dirinya menuju gerbang kebahagiaan baik di dunia maupun di akhirat. Allah sendiri telah berfirman: وَقُلِ الْحَقُّ مِن رَّبِّكُمْ فَمَن شَاء فَلْيُؤْمِن وَمَن شَاء فَلْيَكْفُرْ إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا وَإِن يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاء كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ بِئْسَ الشَّرَابُ وَسَاءتْ مُرْتَفَقًا (الكهف: 29) “Dan katakanlah: “Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu, maka barangsiapa yang ingin beriman silahkan beriman dan barangsiapa yang ingin kafir silahkan juga ia kafir. Sesungguhnya kami telah menyediakan untuk orang-orang zalim itu neraka yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, mereka akan diberi minum dengan air yang seperti besi mendidih menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.” Sementara itu, sejumlah hukum agama seperti riddah (keluar dari ajaran Islam), kufr (kafir) yang oleh sebagian oknum dikatakan sebagai argumentasi untuk menolak ajakan toleransi, jelas merupakan kesalahan fatal dalam meletakkan hukum agama. Artinya, hukum agama tidak diletakkan dalam proporsinya yang benar sebagai jalan (syir'ah, minhâj) untuk sampai kepada Tuhan. Syariat bukanlah ghâyah --meminjam bahasa ushul fikih-- melainkan washîlah. Dalam ushul fikih, cukup kesohor adanya sebuah kaidah: al-Islâm murûnatun fi l-wasâ`il wa tsabâtun fi l-ghâyât (Islam bersifat lentur-elastis ketika berbicara tentang sarana pencapaian sebuah tujuan, namun sangat tegas ketika sudah menyangkut tujuan itu sendiri). Di sini saya hanya ingin mengatakan sesuai kaidah tadi, bahwa tujuan (ghâyâh) dalam Islam yang merupakan sesuatu yang tegas dan tidak bisa ditawar-tawar adalah menjadikan agama ini sebagai “rahmatan lil ‘âlamîn”. Sebagaimana Allah Swt berfirman: وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ (الأنبياء: 107) Karenanya, marilah kita wujudkan Islam yang rahmat bagi semua, melalui toleransi umat beragama sebagai sebuah sarana (washîlah), apalagi ketika Islam telah mempunyai konsep yang jelas, mudah, aplikatif, rasional dan telah terbukti oleh sejarah, bahkan sebagai sebuah ajaran yang qath’iy yang mesti dijalankan. Toleransi Merujuk Piagam Madinah Hadirin sidang Jumat yagn dirahmati oleh Allah Swt... Di dalam sejarah Islam dikenal sebuah dokumen maha penting dan strategis, bukan hanya bagi umat Islam tetapi juga bagi umat manusia secara keseluruhan, karena berkaitan dengan HAM dan toleransi antar umat beragama. Piagam Madinah yang lahir 14 abad lalu merupakan sebuah dokumen kesepakatan lintas agama dan ras yang diprakarsai oleh Rasulullah Saw dalam mengatur kehidupan beragama dan bermasyarakat di Madinah, berdasarkan prinsip keadilan, persamaan, kebebasan, toleransi, kerukunan, persamaan dan persaudaraan. Baik bagi penduduk asli maupun pendatang yang berasal dari berbagai daerah di semenanjung Arab Saudi, utamanya Mekah, Madinah, dan kota-kota sekitarnya. Pencerahan yang diprakarsai Rasulullah Saw ini menjadikan kota Madinah dikenal sebagai Madînat `ul Munawwarah atau kota yang bercahaya. Seorang orientalis Barat bernama Robert N. Bellah dalam bukunya Beyond Belief terbitan tahun 1976, pada halaman 150-151, mengatakan: “suatu masyarakat yang untuk zaman dan tempatnya sangat modern (bahkan terlalu modern)... Timur Tengah dan umat manusia saat itu belum siap dengan prasarana sosial yang diperlukan untuk menopang suatu tatanan sosial yang modern seperti pernah dirintis Nabi Saw". Adapun inti dari piagam madinah berisi tentang, pertama: pengakuan kaum muslimin tentang segmen masyarakat Madinah yang plural, namun merupakan satu kesatuan yang disebut ummat. Kedua, hubungan anggota masyarakat antara yang beragama Islam dan non-Islam didasarkan pada prinsip bertetangga yang baik, saling membantu, membela yang teraniaya, menasehati dan menghormati kebebasan beragama. Ketiga, mekanisme penegakkan hal-hal yang baik, seperti melindungi harta dan jiwa, sistem keamanan, musyawarah, penegakkan hukum, keadilan, dan menghadapi bahaya Keempat, segala persoalan akan diselesaikan secara musyawarah dan jika terjadi perselisihan antarkabilah yang tidak dapat diselesaikan, akan diserahkan pada kebijakan Nabi Muhammad SAW. Sebab kejujurannyalah, orang Yahudi dan Nasrani mengakui kemampuan Nabi dalam menyelesaikannya secara arif dan bijaksana, sebagaimana termaktub di dalam Al-Qur’an yang berbunyi: Secara lebih jelasnya, toleransi beragama dalam Piagam Madinah disinggung pada pasal 25 yang bunyinya: "Kaum Yahudi dari Banu Auf adalah satu umat dengan mukminin. Bagi kaum Yahudi agama mereka dan bagi kaum mukminin agama mereka. (kebebasan ini berlaku) Juga bagi sekutu-sekutu dan diri mereka sendiri, kecuali bagi orang yang berbuat kezhaliman dan kejahatan, merusak diri dan keluarga mereka”. Komitmen Islam terhadap pluralitas dan toleransi dengan tegas disebutkan pada pasal 25 ini: "Kaum Yahudi bebas menjalankan agama mereka sebagai mana umat Islam bebas menjalankan agama mereka". Dalam pasal 25 ini sangat jelas, bahwa agama tidak menjadi pemisah dan penghalang untuk dapat hidup berdampingan dalam sebuah negara. Kaum Yahudi dan Musyrikin tidak ditempatkan di lokasi yang diperangi (dar al-harb) dan kaum muslimin di lokasi aman (dar al-Islam). Tapi mereka hidup di satu tempat sebagai satu umat. Satu dengan yang lainnya merupakan bagian yang tak terpisahkan, hidup dengan penuh kedamaian (musâlamah). Tidak dikenal istilah warga kelas satu atau kelas dua, hanya karena perbedaan agama. Kebebasan di sini bukan saja agama tetapi juga mencakup kebebasan berfikir, berpendapat dan berkumpul. Kebebasan beragama ini benar-benar diterapkan Nabi saw. Beliau melarang sahabat Hushayn dari Banu Salim Ibn 'Auf yang memaksa kedua anaknya yang Nasrani agar memeluk Islam, karena Nabi melihat bahwa beragama adalah hak setiap manusia. Begitu juga ketika Kabilah Aus memaksa anak-anaknya yang beragama Yahudi untuk masuk agama Islam dan segera bergabung dengan pasukan Rasulullah, beliau pun melarangnya. Karena memeluk suatu agama atau keyakinan adalah hak asasi manusia, selain efek dari keterpaksaan malah akan menimbulkan kebencian dan tidak melahirkan keyakinan yang mantap bagi pemeluk bersangkutan Begitu besarnya perhatian Nabi kepada kaum non-muslim semisal Yahudi dan Nasrani, sampai-sampai beliau pernah mengingatkan umatnya agar tidak memusuhi mereka. Sebab keselamatan dan keamanan mereka menjadi tanggung jawab Rasulullah. Sampai-sampai Nabi Saw pernah bersabda: "Siapa yang memusuhi orang kafir dzimmi, berarti akulah lawannya, dan siapa yang aku telah menjadi lawannya, kelak di hari kiamat akulah lawannya.'' Di bidang hukum orang-orang non-Islam sebagai golongan minoritas memiliki kedudukan hukum yang sama dengan umat Islam, tidak ada diskriminasi, duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi. Mereka bagian dari penduduk sipil, tidak boleh diganggu dan harus dilindungi. Dalam hal kewajiban dan upaya mempertahankan masyarakat Madinah dari serangan pihak luar, golongan minoritas nonmuslim dibebani tugas yang sama, kecuali alasan tertentu mereka dibolehkan dengan syarat membayar pajak perlindungan. Demikian juga hak-hak mereka yang lain, seperti jiwa, harta, keluarga, fasilitas peribadatan dan jabatan keagamaan. Seperti pendeta dan rahib tetap dilindungi dan tidak boleh diambil alih atau diisi orang lain atau orang Islam. Ma’âsyiral muslimîn rahimakumullâh... Melalui Piagam Madinah ini kita mengetahui, bahwa telah hadir 14 abad yang lalu suatu masyarakat maju (civil society) atas dasar wawasan kebebasan beragama, toleransi, kerukunan, persamaan dan persaudaraan antarsesama warga, yang terdiri atas berbagai suku, ras dan agama. Dalam konteks kini, Piagam Madinah dapat kita aktualisasikan ke dalam kehidupan sehari-hari bangsa kita, Indonesia. Piagam Madinah menjadi sangat penting artinya untuk dipahami sehubungan dengan munculnya berbagai konflik bernuansa suku, agama dan ras yang tidak kunjung usai hingga saat ini. بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ. Khutbah Kedua إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَسْتًهْدِيْهِ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. َأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ. أَمَّا بَعْدُ؛ Ma’âsyiral muslimîn rahimakumullâh... Bercermin dari Piagam Madinah dan konsep Islam dalam bertoleransi, hendaknya setiap dari kita harus menyadari, bahwa Islam memerintahkan kepada umatnya untuk saling tenggang rasa dan toleransi dalam menjalankan ajaran agamanya masing-masing. Allah Swt sengaja menciptakan manusia berbilang bangsa dan suku hanya untuk menguji, mampukah manusia untuk hidup rukun dan damai penuh kasih sayang di dalam mencari kebenaran di sisinya. Akhir-akhir ini, kebanggaan toleransi yang kita miliki sebagai bangsa Indonesia telah luluh lantak oleh sederetan kekerasan, yang diakui atau tidak, sangat kental beraroma agama. Bagaimana tidak, pada tataran realitas, para pelaku tindak kekerasan yang sekaligus penganut agama kerap membakar tempat-tempat ibadah, seperti mesjid dan gereja. Ribuan nyawa telah melayang akibat konflik-konflik agama semacam ini. Karena itu, perlu ada kemauan dan kebulatan tekad bersama untuk menyelamatkan bangsa ini dari perpecahan dan krisis multidimensial, akibat pemahaman agama yang minim. Bukan hanya dari kita sebagai warga muslim, tetapi juga dari mereka kalangan non-muslim. Sebab jika hanya di mulai dari satu sisi, bagai orang bertepuk sebelah tangan. Semua pihak hendaknya mau menyadari dan urun rembuk demi masalah yang lebih besar dan asasi. Di antara langkah riil yang perlu kita tempuh adalah, mempersiapkan dai atau misionaris ‘militan’ yang bertugas mendistribusikan secara sinambung cita-cita toleransi beragama pada tingkat praktis di level akar rumput. Para elite intelektual yang suka gembar-gembor menyanyikan lagu “toleransi dan pluralisme" harus segera turun dari pentas dengan melibatkankan diri secara nyata dalam gerakan toleransi beragama. Dengan cara inilah, maka wacana toleransi tidak hanya melingkar-lingkar secara elitis di kalangan intelektual kota, melainkan justru dapat tembus pada masyarakat di bawah. Ini karena disadari, bahwa problem toleransi beragama tidaklah bersemayam pada diri para intelektual, tetapi malah di tingkat bawah. Sungguh, betapa pun ‘seksi’ dan canggihnya sebuah pemikiran dari sudut teologis-filosofisnya, jika tidak dapat diimplementasikan secara praktis, maka tidaklah banyak manfaatnya bagi sebesar-besarnya kemaslahatan umat manusia. Hal yang tidak kalah pentingnya adalah materi kampanye mesti diarahkan terutama pada bidang-bidang mu'amalah diniyah. Artinya, kampanye menyangkut toleransi beragama sejauh mungkin dihindari dari perbincangan tentang perbedaan ajaran masing-masing agama. Perbedaan pada wilayah itu memang tidak akan pernah menemukan titik temu karena dari sananya telah terformat secara demikian. إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَارْضَ عَنْ سَادَاتِنَا أَصْحَابِ رَسُوْلِكَ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ اِلَي يَوْمِ الدِّيْنِ. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ. اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ مِنَ الْخَيْرِ كُلِّهِ مَا عَلِمْنَا مِنْهُ وَمَا لَمْ نَعْلَمْ. اَللَّهُمَ أَصْلِحْ أَحْوَالَ الْمُسْلِمِيْنَ وَآمِنْهُمْ فِيْ أَوْطَانِهِمْ. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيتَآئِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاسْأَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.وَأَقِمِ الصَّلاَةِ! Diposkan oleh Marhadi Muhayar, Lc., M.A. (Silahkan menukil dengan menyebut sumbernya) di 00:57
Read more......

10.07.2009

MAS Alwashliyah Pakam Bantu Korban Bencana Sumbar

Musibah yang menimpa Sumatera Barat sangat memilukan hati. Begitu banyak korban, baik jiwa maupun harta benda. Dengan segala keikhlasan hati, para siswa MAS Alwashliyah Desa Pakam Kecamatan Medang Deras turut menyumbangkan sedikit dari apa yang mereka miliki kepada korban bencana alam gempa bumi tersebut. Bantuan tersebut disalurkan melalui Kantor Departemen Agama Asahan, sumbangan sebesar Rp. 421.000,- Para siswa berharap agar bantuan ini dapat disampaikan kepada yang berhak menerimanya. sehingga duka yang dialami para korban musibah sedikit dapat terobati. Para siswa juga berharap seluruh pihak dan masyarakat dapat juga kiranya membantu dengan kemampuan yang dimiliki masing-masing.
Read more......

10.05.2009

Ilmu Faraidh

Ilmu Pembagian Pusaka yang disebut dengan Ilmu Faraidh adalah ilmu yang sangat urgen sekali dalam mewujudkan kehidupan masyarakat damai. Karena dengan ilmu ini pertikaian dalam sebuah keluarga dapat diselesaikan, terutama yang berkaitan dengan peninggalan ahli waris. kadangkala akibat pembagian peninggalan ahli waris, banyak keluarga yang menjadi saling bermusuhan dan hubungan silaturrahim memnjadi putus.
Oleh sebab itu saya mencoba menuliskan kembali kitab Ilmu Faraidh yang merupakan karya seorang ulama besar yang berasal dari Sumatera Utara. Dalam penulisan ulang ini saya belum mendapatkan izin dari pihak yang berkaitan dengan hak penulis. Namun jika ada yang keberatan saya bersedia menghapuskan postingan ini.
lanjutan dari Ilmu Pembagian pusaka................. Bagian Kedua


Ta'rif:
Ilmu Faraidh ialah : Peraturan mengenai pembagian pusaka dan peraturan-peraturan berhitung mengenai cara pembagian pusaka supaya diketahui kadar pusaka yang menjadi pendapatan masing-masing yang berhak.
Menurut ta'rif tersebut, ilmu faraidh itu terpadu dari dua bagian:

Pertama : Peraturan mengenai pembagian pusaka.misalnya peraturan penentuan orang-orang yang menjadi ahli waris, peraturan penentuan pendapatan masing-masing ahli waris, dan lain sebagainya.
Kedua : Peraturan-peraturan berhitung mengenai cara pembagian pusaka untuk mengetahui kadar pusaka yang menjadi pendapatan masing-masing yang berhak. Misalnya peraturan mencari asal masalah, yaitu peraturan menyamakan angka penyebut beberapa buah pecahan, seperti menyamakan penyebut 1/4 dengan 1/6 menjadi 3/12 dan 2/12 dan lain-lain sebagainya, supaya dengan demikian dapat diketahui kadar pusaka yang menjadi pendapatan masing-masing ahli waris.

Read more......

Ilmu Faraidh

Ilmu faraidh atau ilmu pembagian pusaka adalah ilmu yang sangat penting dalam kehidupan umat Islam. karena dengan ilmu ini kehidupan bisa aman dan damai, terutama dalam kehidupan keluarga. ketika keluarga tersebut taat azas terhadap ilmu faraidh dan konsisten melakukannnya, maka keadilanlah yang akan diperoleh. disini saya ingin kebali memberikan tulisan kepada pembaca sebuah karya ulama besar yang berasal dari Sumatera Utaraa, Ustadz Almarhum Arsyad Thalib Lubis. Beliau mengarang sebuah kitab yang berjudul "Ilmu Pembagian Pusaka" yang insya Allah akan ditampilkan secara berseri/bertahap. Izin untuk ini belumdiperoleh. Kalau ada yang berkeberatan, saya akan menghapusnya dari halaman blog ini. Ilmu Pusaka Oleh : Arsyad Thalib Lubis Pendahuluan Nama : Ilmu Pembagian Pusaka dinamakan ilmu "Faraidh". Perkataan Faraidh menunjukkan banyak (jamak). Mufradnya "faridhah"artinya satu ketentuan" Maka "Faraidh" artinya "beberapa ketentuan". Ilmu pembagian pusaka dinamakan ilmu faraidh karena ia menerangkan ketentuan ketentuan pusakanyang jadi pendapatan ahli waris............. Insya Allah Bersambung...
Read more......

10.01.2009

Keutamaan tarawih

KEUTAMAAN SHALAT TARAWIH

Dari Ali Bin Abi Thalib, dia berkata:”Nabi Muhammad saw pernah ditanya mengenai keutamaan-keutamaan shalat tarawih dalam bulan ramadhan. Bersabda beliau:”Dalam malam ke 1 seorang mukmin akan keluar dari dosanya seperti hari ibunya melahirkannya. Dalam malam ke 2 diampunkan dia dan kedua orangtuanya jika keduanya beriman. Dalam malam ke 3 dan malaikat memanggilnya dari bawah ‘Arasy: “Mulailah beramal tentu Allah akan mengampuni dosamu yang telah lalu”. Dalam malam ke 4 dia akan mendapat pahala seperti membaca Taurat, Injil, Zabur dan al-Furqan. Dalam malam ke 5 Allah swt memberinya pahala seperti orang yang mengerjakan shalat di Masjidil Haram, di Masjid Nabawi dan di Masjidil Aqsha. Dalam malam ke 6 Allah memberinya pahala orang yang berthawaf di Baitul Ma’mur dan memohonkan ampun untuknya semua debu dan batu. Dalam malam ke 7 seakan-akan dia telah berjumpa Nabi Musa as dan membelanya melawan Fir’aun dan Haman. Dalam malam ke 8 Allah swt akan memberinya seperti apa yang telah diberikan kepada Nabi Ibrahim as. Dalam malam ke 9 seakan-akan dia telah beribadah kepada Allah swt seperti ibadah Nabi Muhammad Saw. Dalam malam ke 10 Allah swt menganugerahkan kepadanya dua buah kebaikan dunia dan akhirat. Pada malam ke 11 dia keluar dari dunia kelak seperti dia dilahirkan ibunya. Pada malam ke 12 dia akan datang pada hari kiamat sedang wajahnya bagaikan bulan purnama. Malam ke 13 dia akan datang dihari kiamat dengan keadaaan aman dari segala sesuatu yang menyusahkan. Dalam malam ke 14 para malaikat akan datang bersaksi bahwa dia benar-benar telah melaksanakan shalat tarawih, lalu tidaklah Allah menghisbnya dihari kiamat. Dalam malam ke 15 semua malaikat, pemikul ‘arasy dan pemikul Kursy mendoakan kepadanya. Pada malam ke 16 Allah menuliskan untuknya kebebasan selamat dari neraka dan kebebasan masuk ke syurga. Pada malam ke 17 dia akan diberi pahala seperti pahala para Nabi. Dalam malam ke 18 malaikat memanggilnya: “Hai hamba Allah, sesungguhnya Allah telah ridha kepadamu dan kedua orangtuamu.” Pada malam ke 19 Allah mengangkat derajatnya di surga Firdaus. Dalam malam ke 20 dia diberi pahala orang-orang mati syahid dan para shalihin. Dalam malam ke 21 Allah membangunkan untuknya sebuah gedung dari nur (cahaya) di surga. Pada malam ke 22 dia akan datang dihari kiamat dengan aman dari segala kesusahan dan kesedihan. Dalam malam ke 23 Allah membangun untuknya sebuah kota di surga. Dalam malam ke 24 dia akan memiliki dua puluh empat doa yang dikabulkan. Dalam malam ke 25 Allah akan menghilangkan siksa kubur dari dirinya. Dalam malam ke 26 Allah akan mengangkat pahalanya selamaa 40 tahun. Dalam malam ke 27 dia akan lewat di shirat (jembatan) dihari kiamat seperti kilat yang menyambar. Dalam malam ke 28 Allah akan mengangkat seribu derajat baginya disurga. Dalam malam ke 29 Allah memberinya pahala seribu kali ibadah haji yang mabrur (diterima). Dan dalam malam ke 30 Allah berfirman: “Hai hambaKu, makanlah dari buah-buahan surga, mandilah dari air sungai salsabil dan minumlah dari telaga kautsar, Aku adalah Tuhanmu dan Engkau adalah hambaKu. (Majalis)

Dikutip dari “Durratun Nashihin : Utsman bin Hasan bin Ahmad as-Syakir al-Khaubawy”.

Diposkan oleh : Japar S.Ag.

Read more......